2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
kota
Baca Juga:
MEDAN|SUMUT24 Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan kembali menertibkan parkir liar di sejumlah ruas jalan di Kota Medan, Kamis (28/3). Selain melakukan penilangan, Dishub juga melakukan pengembosan.
Langkah tegas ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pengemudi kenderaan bermotor karena kedapatan parkir berlapis dan sembarangan, sehingga menyebabkan terjadinya kemacetan arus lalu-lintas.
Penertiban tersebut dilakukan Dishub di dua ruas jalan berbeda yakni Jalan Sei Batang Hari dan Jalan Brigjen Katamso.
Guna melakukan penertiban, Dishub menurunkan 2 unit mobil patroli.
Selain menegakkan peraturan, penertiban dilakukan guna mengembalikan fungsi jalan karena telah diokuvasi oleh kenderaan bermotor yang parkir berlapis dan sembarangan tersebut.
Dishub melakukan penertiban pertama kali di Jalan Sei Batang Hari. Di tempat itu tercatat 4 unit kenderaan bermotor roda empat ditilang karena kedapatan parkir liar.
Ulah pengemudi kenderaan bermotor menyebabkan ruas jalan menyempit sehingga mengganggu kelancaraan arus lalu lintas.
Selain penilangan, petugas Dishub juga menggembosi ban depan kenderaan bermotor yang parkir sembarangan.
Setelah itu penertiban dilanjutkan ke Jalan Brigjen Katamso, ada sejumlah mobil yang digembosi karena kedapatan parkir berlapis
Dengan penggembosan yang dilakukan diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pengemudi lainnya sehingga senantiasa mematuhi aturan yang berlaku.
Dari Jalan Brigjen Katamso, dua unit mobil patroli Dishub selanjutnya menyisiri Jalan Sisingamangaraja. Tidak hanya untuk parlir berlapis dan sembarangan, Dishub juga untuk mengecek sejumlah loket bus yang telah ditertibkan sebelumnya seperti PT Paradep, PT Karya Agung, PT Simpati dan PT Sartika. Keempat loket bus itu tidak beroperasi karena sudah dikosongkan pemiliknya.
Sedangkan di loket bus Putra Melayu, Dishub mendapati masih beroperasi sehingga menilang 1 unit bus yang sedang menunggu calon penumpang.
Sedangkan di loket bus KUPJ, Dishub melakukan pengusiran bus karena masih beroperasi dan memerintahkan loket bus ditutup
Usai penertiban, Asisten Administrasi Umum sekaligus Plt Kadishub Kota Medan Renward Parapat menjelaskan, penertiban yang dilakukan ini merupakan lanjutan dari penertiban yang telah dilakukan sebelumnya.
Selain penegakan peraturan, penertiban dilakukan dalam upaya untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Kota Medan.
“Penertiban ini merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan. Intinya untuk memberikan efek jera kepada pengemudi kenderaan bermotor yang tidak mematuhi peraturan serta memarkirkan kenderaan bermotor miliknya dengan sesuak hati sehingga mengganggu kelancarana rus lalu lintas. Itu sebabnya dalam penertiban ini, selain penilangan, kita juga melakukan penggembosan,†kata Renward.(R02)
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
kota
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
kota
Medan Sumut24.coGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumatera Utara untuk terus menj
Politik
Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir
kota
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
kota
Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Sy
News
Asahan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pri
Hukum
Asahan sumut24.co Komitmen Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang
Hukum
SPBU di Depan Lapangan Segitiga Diduga Jual BBM Subsidi Menggunakan Jerigen Dalam Karung Beras
kota
sumut24.co MEDAN Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) P
kota