Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
kota
Medan|SUMUT24 Proses serah terima Pasar Kampung Lalang yang semula dijadwalkan 5 Maret 2019, dipastikan ditunda. Hal itu terungkap setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C dengan Dinas PKP2R, PD Pasar dan pihak terkait lainnya, Senin (4/3).
Baca Juga:
Ketua Komisi C DPRD Medan Boydo HK Panjaitan menjelaskan, ditundanya serah terima Pasar Kampung Lalang yang semula direncanakan hari ini (Selasa 5/3-red), karena beberapa hal yang belum bisa dipenuhi kontraktor.
“Serah terima besok kita undur dulu karena kesiapan mereka (kontraktor-red). Ada beberapa hal yang belum bisa dipenuhi pihak kontraktor. Seperti genset sampai sekarang belum belum terpasang di sana, tentu itu akan menjadi persoalan. Spek sound system yang sudah dipasangkan belum bisa disertakan dan dilampirkan apakah sesuai ataupun tidak dengan yang ada di lapangan, jadi ada kekurangan sehingga kita minta kontraktor segera serahkan genset spek tersebut,” jelas Boydo seusai RD, Senin (4/3).
Menyikapi ditundanya serah terima hari ini, Boydo mengatakan, pihaknya menambah waktu hingga 3×24 jam agar kontraktor segera memenuhi beberapa hal.
“Setelah besok tanggal 5 Maret 2019, kita kasih 3×24 jam kepada kontraktor untuk bereskan semua dan harus tandatangani berita acara Profesional Hand Over (PHO) itu setelah tanggal 5. Kita sudah ultimatum PKP2R untuk segera menyurati kontraktor. Kita tegas saja,” ujarnya.
Jika sampai batas tambahan waktu pihak kontraktor juga tak bisa memenuhi, Boydo menjelaskan pihaknya sudah membuat rekomendasi agar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan untuk mengambil paksa Pasar Kampung Lalang dari kontraktor.
“Kalau tidak dipenuhi, maka dengan itu kita rekomendasi agar Sekda segera ambil paksa Pasar Kampung Lalang dari kontraktor. Tentu itu dengan catatan yang sesuai itu untuk segera dilaporkan dengan BPKAD. Itu akan dicatat sebagai piutang,” katanya.
Untuk itu, Boydo mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Sekda Medan jika batas waktu 3×24 jam pihak kontraktor belum bisa memenuhinya.
“Jika belum dipenuhi, Senin depan tanggal 11 Maret kita (Komisi C) akan berkoordinasi dengan Sekda untuk ambil paksa. Senin tgl 11 harus diambil paksa jika tak bisa diselesaikan. Tanggal 12 harus sudah diserahkan ke PD Pasar, agar bisa segera digunakan,” jelasnya.
Dalam hal ini, Boydo menjelaskan pihaknya lebih mengutamakan untuk mengamankan aset negara. Apalagi, kontrak pengerjaan Pasar Kampung Lalang sudah selesai. Jadi menurutnya, pengambilan paksa merupakan jalan agar aset daerah segera bisa digunakan.
“Oktober kan kontraknya sudah berakhir, ditambah adanya adendum 2 bulan kontra sudah berakhir, namun belum juga swrah terima juga. Harusnya bisa diambil paksa apa yang sudah menjadi aset Pemko. Pembayaran harus dilaksanakan, itu dimasukkan di P APBD 2019,” jelasnya.(R02)
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
kota
Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Sy
News
Asahan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pri
Hukum
Asahan sumut24.co Komitmen Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang
Hukum
SPBU di Depan Lapangan Segitiga Diduga Jual BBM Subsidi Menggunakan Jerigen Dalam Karung Beras
kota
sumut24.co MEDAN Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) P
kota
MEDAN Sumut24.co Media Sumut24 Group membuka peluang kerja sama strategis dengan perusahaan agribisnis terkemuka, Asian Agri Group, melalu
News
sumut24.co TANJUNG BALAI, Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang mengguncang Sumatera Utara semakin mencuat. Hingga saat
News
sumut24.co TANJUNG BALAI, Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang mengguncang Sumatera Utara semakin mencuat. Hingga saat
News
sumut24.co BATUBARA. PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) membuka Program Magang Inalum 2026 bagi mahasiswa yang ingin memperoleh pengala
News