Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Normalisasi Drainase di Jalan Hamdoko dan Jalan Listrik
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau langsung pelaksanaan normalisasi dan pembongkaran drainase di Ja
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Bagunan yang disebut-sebut akan dijadikan supermarket, tepatnya berada di lahan tanah Jalan Sei Mencirim Dusun III, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, diduga belum mengantongi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).
Ironisnya, meski belum mengantongi SIMB, pemilik bangunan bernama, Keh Kak Keng disinyalir nekat melaksanakan proses pengerjaan dengan tetap melanjutkan proses pembangunan.
Tidak hanya itu, bangunan tersebut juga dikabarkan telah melakukan pencaplokan lahan tanah milik warga setempat bernama, Drs Ho Kam Cheong alias Anton (62), warga Jalan Iskandar Muda No 288 C, Petisah Tengah, Medan Petisah.
Dari amatan wartawan, bangunan yang masih dalam tahap proses pengerjaan pondasi bangunan batu batu itu, tidak terlihat adanya plang SIMB sebagai mana yang diatur dalam perundang-undangan mendirikan bangunan dari pemerintahan setempat yang berwenang.
Saat wartawan hendak mengkonfirmasi terkait SIMB bangunan tersebut kepada pemiliknya (Keh Kak Keng-red), belum dapat ditemui. Namun, menurut seorang pekerja bangunan yang ditemui wartawan menyatakan, dirinya tidak tau menau.
“Kalau yang punya bangunan ini benar bernama Keh Kak Keng, tapi soal SIMB nya, kami tudak tau menau, karena kami hanya sebagai pekerja disini bang,” kata seorang pekerja yang enggan menyebutkan identitasnya keoada wartawan, Rabu (16/1/2019) petang.
Sementara menurut rumor yang berkembang dan infirmasi masyarakat, bangunan milik, Keh Kak Keng yang dikerjakan pembangunanya diduga tanpa memiliki SIMB, disinyalir ada bermain dengan pihak kecamatan setempat.
“Kalau tidak salah, pihak kecamatan melalui Trantib Kecamatan mengetahui adanya bangunan itu yang diduga tidak memiliki SIMB. Artinya, jika mengikuti proses perijinan, bangunan busa dikerjakan pembangunanya apabila sudah ada SIMB yang dikeluarkan dari dinas terkait,” ujar sumber kepada wartawan.
Terkait soal SIMB bangunan tersebut, Camat Sunggal, Drs Hendra Wijaya yang hendak dikonfirmasi terkait hal itu tak mengangkat telepon wartawan. Begitu juga dengan pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan, Hendra pun tak membalas konfirmasi wartawan.(W02)
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau langsung pelaksanaan normalisasi dan pembongkaran drainase di Ja
News
Wabup Achmad Fauzan Apresiasi Gotong Royong Warga Lubuk Barumun, 20 Ribu Benih Ikan Ditebar
News
Kisah Jumat Sore Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Sambangi Ibu Tunggal hingga Abang Becak
News
Sekda Palas Panguhum Nasution Tegas Cek Bangunan KDKMP Harus Sesuai Fakta, Jangan Ditambah atau Dikurangi
News
Antrean BBM Mengular di Padangsidimpuan, Pemko Soroti Dugaan Pelangsiran, Pertamina Dipanggil
News
Masa Tanggap Darurat Berakhir, Korban Kebakaran Kantin Padangsidimpuan Terima Rp18 Juta
News
&lrmMasa Tanggap Darurat Banjir Bandang Arosuka Diperpanjang Dan Pemkab Solok Perkuat Penanganan dan Kesiapsiagaan
News
Puluhan Pemuda Salayo Gotong Royong Bersihkan Lumpur dan Selamatkan aset Dinas Pariwisata Kabupaten Solok
News
Megawati Perintahkan Kader Hadir di Tengah Rakyat, PDI Perjuangan Sumut Beri Tali Asih Korban MBG di Karo
News
Sang Pakar Intelijen Duduki Posisi Kabaintelkam Mabes Polri
News