Senin, 25 Mei 2026

Bangunan Dusun III Sei Mencirim Diduga Tak Miliki SIMB

Administrator - Rabu, 16 Januari 2019 14:41 WIB
Bangunan Dusun III Sei Mencirim Diduga Tak Miliki SIMB

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Bagunan yang disebut-sebut akan dijadikan supermarket, tepatnya berada di lahan tanah Jalan Sei Mencirim Dusun III, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, diduga belum mengantongi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).

Ironisnya, meski belum mengantongi SIMB, pemilik bangunan bernama, Keh Kak Keng disinyalir nekat melaksanakan proses pengerjaan dengan tetap melanjutkan proses pembangunan.

Tidak hanya itu, bangunan tersebut juga dikabarkan telah melakukan pencaplokan lahan tanah milik warga setempat bernama, Drs Ho Kam Cheong alias Anton (62), warga Jalan Iskandar Muda No 288 C, Petisah Tengah, Medan Petisah.

Dari amatan wartawan, bangunan yang masih dalam tahap proses pengerjaan pondasi bangunan batu batu itu, tidak terlihat adanya plang SIMB sebagai mana yang diatur dalam perundang-undangan mendirikan bangunan dari pemerintahan setempat yang berwenang.

Saat wartawan hendak mengkonfirmasi terkait SIMB bangunan tersebut kepada pemiliknya (Keh Kak Keng-red), belum dapat ditemui. Namun, menurut seorang pekerja bangunan yang ditemui wartawan menyatakan, dirinya tidak tau menau.

“Kalau yang punya bangunan ini benar bernama Keh Kak Keng, tapi soal SIMB nya, kami tudak tau menau, karena kami hanya sebagai pekerja disini bang,” kata seorang pekerja yang enggan menyebutkan identitasnya keoada wartawan, Rabu (16/1/2019) petang.

Sementara menurut rumor yang berkembang dan infirmasi masyarakat, bangunan milik, Keh Kak Keng yang dikerjakan pembangunanya diduga tanpa memiliki SIMB, disinyalir ada bermain dengan pihak kecamatan setempat.

“Kalau tidak salah, pihak kecamatan melalui Trantib Kecamatan mengetahui adanya bangunan itu yang diduga tidak memiliki SIMB. Artinya, jika mengikuti proses perijinan, bangunan busa dikerjakan pembangunanya apabila sudah ada SIMB yang dikeluarkan dari dinas terkait,” ujar sumber kepada wartawan.

Terkait soal SIMB bangunan tersebut, Camat Sunggal, Drs Hendra Wijaya yang hendak dikonfirmasi terkait hal itu tak mengangkat telepon wartawan. Begitu juga dengan pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan, Hendra pun tak membalas konfirmasi wartawan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pemasok Narkoba, Management Phantom : Tidak Benar Kami Menjual Narkoba
One Layer, Goodbye Discomfort: UNIQLO AIRism Innerwear Hadirkan Solusi Bebas Gerah untuk Aktivitas Sehari-hari
MTQ Ke 23 Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat Resmi Dibuka Bupati
Program “IM3 Pasti Simpel” Bikin Pelanggan Sumatra Pulang Bawa Motor Listrik
Dari THM Phantom KTV, Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pemasok Narkoba
ESENSI HAJI: DARI RITUAL MASSAL KE REVOLUSI BATIN
komentar
beritaTerbaru