MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Dipimpin Waka Polsek Medan Baru AKP Parulian Lubis, Polsek Medan Baru bersama Camat Kecamatan Medan Petisah melaksanakan pengamanan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang membuka lapak dagangan di Trotoar Jalan Nibung Baru, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Baru, Kamis (13/12).
Personil yang dilibatkan, Piket Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru, Personil Kecamatan Medan Baru, Satpol PP, Para Kepling se Kecamatan Medan Petisah dan Personil Dishub.
Sebelum melaksanakan penertiban seluruh personil yang terlibat penertiban melaksanakan apel bersama di depan Pajak Petisah, guna melaksanakan koordinasi dengan seluruh team dari setiap instansi.
Camat Medan Petisah memberikan arahan agar selama penertiban tetap berlaku sopan dan tdk arogan namun tegas, hindari bentrokan degan masyarakat yang ditertibkan dan gesekan-gesekan.
Camat menyampaikan, tujuan dari kegiatan penertiban ini adalah untuk menciptakan Kota Medan yang bersih, rapi, aman, dan nyaman, sehingga perlu dilakukan penataan sebagaimana mestinya.
“Dengan penertiban ini juga akan memberikan manfaat bagi kelancaran berlalu lintas, karena fungsi trotoar akan bisa kembali dipakai masyarakat pejalan kaki,” ucap Camat.
Penertiban dilakukan degan cara membongkar kios bangunan yang berdiri pada trotoar dan diatas Drainase. Hasil dari material penertiban diangkut oleh Satuan Pol PP mennggu8 truk sebanyaknya 5 truk. Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan lancar, aman dan terkendali.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News