Senin, 27 Juli 2026

Polsek Percut Seituan Laksanakan Program 100 Hari Kapolda Sumut

Administrator - Selasa, 11 Desember 2018 07:54 WIB
Polsek Percut Seituan Laksanakan Program 100 Hari Kapolda Sumut
MEDAN | SUMUT24.co Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Seituan Polrestabes Medan bersama tiga pilar (Muspika Kecamatan Percut Seituan), melanjuti program 100 hari kerja Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Agus Adrianto SH MH, Selasa (11/12). Dipimpin Kapolsek Percut Seituan Kompol Faidil Zikri SH SIK, giat program 100 hari kerja Kapolda Sumut dilakukan dengan menetralisir/pengecatan bangunan milik negara/fasum yang sebelumnya di cat oleh ormas tertentu. Adapun kegiatan Polsek Percut Seituan dilakukan pada pagi hari sekira pukul 09.30 Wib, bertempat di Jalan Pancasila, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, turut dihadiri Camat Percut Sei Tuan H Timur Tumanggor S Sos MAP, Danramil Percut Sei Tuan Mayor M Rizal S Sos, Kasi Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan Putra, Personil Koramil 13 Percut Sei Tuan, Personil Polsek Percut Sei Tuan, Pegawai Kecamatan Percut Sei Tuan. Hasil giat tiga pilar (Muspika Kecamatan Percut Sei Tuan) telah melaksanakan Pengecatan 1 (satu) Tiang Gapura milik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dengan warna dasar hitam serta Mengecat 20 (dua puluh) tiang listrik dan 30 (tiga puluh) tiang telpon di sepanjang jalan Pancasila dengan warna dasar hitam yang sebelumnya di cat oleh ormas tertentu. Kapolsek Percut Seituan Kompol Faidir Zikri kepada wartawan menyebutkan, kegiatan dilakukan Polsek Percut Seituan bersama Tiga Pilar (Muspika Kecamatan Percut Srituan) untuk melanjutkan program kerja 100 hari Kapolda Sumut, sebut Kompol Faidir Zikri.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
Bobby Nasution Ajak DHD 45 Sumut Perkuat Semangat Juang Sejalan dengan Pembangunan Daerah
Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
Sambut Silaturahmi Pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Syekh H. Mustafa B.S. Rokan, Ini Kata Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani
komentar
beritaTerbaru