Senin, 25 Mei 2026

Penuhi Panggilan KPK, Yulizar Perlagutan Lubis Datang Gunakan Kursi Roda

Administrator - Rabu, 23 Mei 2018 09:04 WIB

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Kendati masih dalam kondisi sakit akibat kecelakaan beberapa bulan lalu, anggota DPRD Sumut dari Partai Persatuan Pembangunan, Yulizar Perlagutan Lubis atau Puli tetap hadir di Kejatisu memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap mantan Gubsu, Gatot Pujo Nugroho.

Ketua DPW PPP Sumut ini tiba pukul 13.04 WIB, Rabu ( 23/5/2018) di gedung Kejatisu, Jalan AH Nasution, Medan, didampingi kerabatnya yang membantu menurunkan kursi roda dari dalam mobil. Puli menggunakan alat bantu kruk atau tongkat agar bisa berjalan memasuki ruang pemeriksaan. Sesudah mengisi daftar tamu, oleh kerabatnya yang mendorong kursi roda mereka berdua menuju lantai 3 menghadap penyidik.

“Iya, bekas kecelakaan hari itu. Ini bekas patahnya,” jawab Puli sambil memperlihatkan kaki sebelah kirinya yang belum sempurna pulih.

Hampir bersamaan dengan Puli, hanya selisih beberapa menit, sebelumnya sudah masuk ke ruang pemeriksaan terlebih dulu Ramces Simbolon (Gerindra) dan Iskandar Sakti Batubara (PAN).

Mereka adalah bagian dari 23 nama anggota DPRD Sumut yang diperiksa sebagai saksi hari ini guna memberikan keterangan terkait 38 tersangka yang diduga terlibat dalam kasus suap oleh mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. (Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Program “IM3 Pasti Simpel” Bikin Pelanggan Sumatra Pulang Bawa Motor Listrik
Dari THM Phantom KTV, Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pemasok Narkoba
ESENSI HAJI: DARI RITUAL MASSAL KE REVOLUSI BATIN
Duo Hasrimy Bersaudara Disebut dalam Dua Perkara Dugaan Korupsi Smartboard di Sumut
PEMBATALAN OPERASI TULANG BELIKAT SAMUEL SIMANJUNTAK DIPERTANYAKAN"
Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker
komentar
beritaTerbaru