Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Warga Halongonan Diciduk Satresnarkoba Polres Tapsel
Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Warga Halongonan Diciduk Satresnarkoba Polres Tapsel
kota
Baca Juga:
- Pengurus LP3KD Kota Medan Audiensi dengan Walikota Medan, Bahas Pelantikan Hingga Persiapan Pesparani
- Pertamina Patra Niaga Jalin Sinergi dengan Kejagung RI, Perkuat Pengamanan Pembangunan Strategis Revitalisasi Terminal LPG di Medan
- Rico Waas Berobat ke Luar Negeri Hak Konstitusional, Ketua Sopo Restorasi Bersatu, Antonius Tumanggor: Jangan Digiring ke Opini Negatif
Adanya dugaan pemblokiran nomor ponsel wartawan yang dilakukan oknum Kapolsek seperti yang dilakukan Kapolsek Medan Barat, Polrestabes Medan, Kompol Anria Rosa Piliang SIK, sebagai pejabat publik hendaknya harus transparan dan jangan alergi kepada wartawan/insan pers saat di konfirmasi sesuatu hal.
Ungkapan itu dikatakan Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kota Medan, Budi Hartono Sormin (Busor) kepada wartawan, Rabu (30/10/2924) saat diminta tanggapan terkait pemblokiran no ponsel oknum wartawan media Onlune berinisial DL ketika di konfirmasi soal keberadaan dugaan judi tembak ikan di bekas Swalayan Macan Yohan Jln Yos Sudarso, Medan.
"Apabila benar terjadi dugaan pemblokiran no wartawan yang menjalankan tugas pokok dan fungsi (tufoksi) sebagai jurnalis, tanpa disadari hal itu akan berdampak buruk bagi kinerja di instansi Polri dan tempatnya bertugas," ucap Budi Hartono Sormin sembari menyebutkan bahwa, bentuk upaya konfirmasi yang dilakukan juga termasuk bagian dari kebebasan informasi publik.
"Seharusnya seorang pejabat publik apalagi yang menjalankan program yang menggunakan anggaran pemerintah, menurut saya harus terbuka kepada publik," ucap Busor sapaan Budi Hartono Sormin Ketua DPC AWI Kota Medan.
Senagaimana di beritakan sebelumnya, Kapolsek Medan Barat, Polrestabes Medan, Kompol Rosa Piliang, memblokir nomor seorang oknum wartawan media online terbitan Medan diduga terkait konfirmasi adanya judi tembak ikan-ikan di bekas Swalayan Macan Yaohan (MY) yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
Hal ini diketahui saat wartawan tersebut mengirimkan pesan singkat dan melakukan panggilan telepon melalui WhatsApp kepada Kapolsek Medan Barat, Kompol Anria Rosa Piliang. Dalam pesan singkat yang dikirimkan tersebut masuk, tapi hanya contreng satu.
Begitu juga saat ditelepon tersambung, tapi yang terlihat di layar telepon hanya tulisan memanggil, bukan berdering seperti biasa kalau kita menelepon seseorang melalui WhatsApp.
Sebelumnya, Kapolsek Medan Barat, Kompol Anria Rosa Piliang yang di konfirmasi terkait dugaan pemblokiran no WhatsApp oknum wartawan, Kompol Anria Rosa belum ada memberikan jawaban.(W02)
Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Warga Halongonan Diciduk Satresnarkoba Polres Tapsel
kota
Medan Sekretaris Umum Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (LRPPN) Bhayangkara Indonesia, Taufik, mengapresiasi lang
Hukum
Barumun Juara Umum! Bupati Putra Mahkota Alam Resmi Tutup MTQ XVI Padang Lawas 2026
kota
Polisi Humanis Kawal Waisak 2026 di Candi Bahal I, Ratusan Umat Buddha Beribadah Khusyuk
kota
Jelang PORPROV 2026 Bupati Solok Berikan Motivasi kepada Atlet FORKI Kabupaten
kota
Jakarta Pengurus Pusat (PP) Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) periode 14471452 Hijriah resmi dilantik pada Minggu (24/5). Momentum ini me
Ekbis
sumut24.co TANJUNG BALAI , Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri diskusi lingkungan yang digelar B
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina mengunjungi sejumlah pelaku usaha mikro, keci
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menerima audiensi Paguyuban Pasundan Cabang K
News
sumut24.co PEKANBARU, PT PLN (Persero) menyelesaikan pemulihan sistem kelistrikan di Sumatra pascagangguan meluas pada jaringan transmisi i
News