Opung Masrina Menangis Haru, Kasat Reskrim Polres Palas AKP Irwansah Sitorus Datang Membawa Bantuan
Opung Masrina Menangis Haru, Kasat Reskrim Polres Palas AKP Irwansah Sitorus Datang Membawa Bantuan
News
Baca Juga:
Pemko Medan memberi waktu seminggu kepada seluruh tenant untuk segera mengosongkan Mal Centre Point Medan. Sikap tegas ini diambil karena PT ACK selaku pengelola Mal Centre Point tidak menepati janjinya untuk melunasi tunggakan.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution doorstop dengan wartawan, usai Rapat Paripurna DPRD Kota Medan terkait Tanggapan Kepala Daerah terhadap Penjelasan Pimpinan DPRD Kota Medan atas Ranperda Inisiatif DPRD tentang perubahan Perda No.6/2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Gedung DPRD Medan, Selasa (16/7).
Menurut Bobby Nasution, keputusan ini diambil sebagai respon atas surat permintaan perpanjangan pelunasan pajak dari pihak Centre Point yang dianggap tidak menunjukkan komitmen yang jelas.
"Saya baru diinformasikan Sekda bahwa mereka (PT ACK) kembali mengajukan surat permohonan penundaan pembayaran, dari tanggal 19 hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Ini menunjukkan, komitmen mereka sudah mulai goyang. Jadi, kami akan balas surat mereka dengan surat perintah pengosongan," kata Bobby Nasution.
Selanjutnya, menantu Presiden Joko Widodo ini menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh tenant di Mal Centre Point. "Mohon maaf kepada para tenant, kami akan meminta Centre Point untuk mengosongkan mal nya dan akan kita rubuhkan," tegasnya.
Terkait itu, orang nomor satu di Pemko Medan ini akan memberikan kesempatan kepada seluruh tenant untuk melakukan pembersihan dan pengosongan barang-barang mereka di dalam mal.
"Waktu yang diberikan untuk pengosongan kemungkinan seminggu. Setelah tahap pembersihan selesai, maka Pemko Medan akan melanjutkan dengan proses meruntuhkan mal tersebut," ungkapnya.
Untuk melakukan perubuhan, bilang Bobby Nasution, akan segera dikerahkan alat berat untuk menghancurkan bangunan Mal Centre Point setelah proses pengosongan selesai dilakukan.
"Hari ini akan kita surati. Tentunya setelah disurati, kita akan meminta pengosongan dan ini harus disosialisasikan kepada seluruh tenant. Nanti jangan sampai ada tenant yang menyampaikan keluhannya kepada kami. Sebab, telah disosialisasikan dan diberi waktu untuk pengosongan," pungkasnya. (rel)
Opung Masrina Menangis Haru, Kasat Reskrim Polres Palas AKP Irwansah Sitorus Datang Membawa Bantuan
News
Tak Hanya Tegakkan Hukum, Kasat Reskrim Polres Palas AKP Irwansah Sitorus Konsisten Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah di Palas
News
Green Policing Polres Padangsidimpuan Jaga Sungai, Perkuat Ketahanan Pangan, Dekatkan Polisi Bersama Masyarakat
News
Dari Masjid Shirotol Mustaqim, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky Gaungkan Pesan Kamtibmas
News
Aksi Humanis Operasi Patuh Toba 2026, Kapolres Tapsel Sapa dan Bagikan Helm Gratis
News
Tragis! Pria 25 Tahun Tewas di Barak Kebun Sawit Tapsel, Polisi Periksa Istri dan Sejumlah Saksi
News
sumut24.co MEDAN, Keterampilan konversi motor listrik membuka peluang bagi generasi muda untuk mengembangkan inovasi, memasuki dunia kerja,
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang berwawasan
kota
Sumut24 dan Sumut.co Raih Penghargaan IDMA 2026, Buktikan Media Daerah Mampu Bersaing di Tingkat Nasional
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi melantik dan mengukuhkan Pengurus Forum Tanggung Jawab
News