Sabtu, 28 Februari 2026

FPD Minta Perizinan Bagi Pelaku UMKM Dipermudah

Administrator - Senin, 18 Maret 2024 22:24 WIB
FPD Minta Perizinan Bagi Pelaku UMKM Dipermudah
Istimewa
Sidang paripurna pengesahan Ranperda menjadi Perda,
sumut24.co -Medan, Fraksi Partai Demokrat (FPD) minta perizinan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dipermudah.

FPD minta perizinan bagi pelaku UMKM dipermudah disampaikan dalam pendapat FPD terhadap Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM.

Pendapatan FPD itu disampaikan, Dodi Robert Simangungsong, dalam sidang paripurna pengesahan Ranperda menjadi Perda, Senin (18/03/2024). Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Hasyim bersama Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T. Bahrumsyah.

Hadir saat itu Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman, sejumlah anggota DPRD Kota Medan serta sejumlah pimpinan OPD Pemkot Medan.

Selain itu, kata Dodi, FPD juga meminta untuk memberdayakan pelaku UMKM secara maksimal. Sebab, pemberdayaan selama ini belum berjalan secara maksimal.

Kemajuan perekonomian di Kota Medan saat ini, kata Dodi, tidak terlepas dari semakin berkembangnya pelaku UMKM. Peningkatan pertumbuhan UMKM merupakan potensi yang harus dikelola dengan baik. "Apalagi, potensi jumlah penduduk Kota Medan memiliki pangsa pasar cukup besar," katanya.

Karena itu, pinta Dodi, UMKM harus mampu melakukan kreatifitas dalam membaca peluang pasar yang tersedia saat ini. Apalagi, jika di tambah dengan dukungan dan peran serta pemerintah daerah dalam upaya memajukan UMKM di Kota Medan yang nantinya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi lebih baik.

"Dukungan pemerintah tidak hanya sekadar kebijakan saja, tapi juga mampu memberikan ruang bagi UMKM serta memberdayakannya. Sebab, UMKM turut berkontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Medan saat ini," katanya.

Jika nantinya Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah dan dapat di laksanakan, tambah Dodi, maka sudahlah tentu para pelaku UMKM akan sangat di untungkan dengan kemudahan-kemudahan terkait perizinan, pemberdayaan sampai dengan penyediaan pembiayaan yang diamanatkan oleh Ranperda. (R02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gedung/Kantor DPD KNPI Asahan Jadi Milik Pribadi, Aktivis Asahan Minta APH Bongkar Sindikat Penjualan
Sidang Prapid Ke III Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan, Hakim PN Medan Minta Termohon Hadirkan Tersangka DPO Kasus Pengeroyokan
Rumah Dinas Karyawan PT Socfindo Negeri Lama Diminta Jadi Tapak KMP
LSM LARaS Minta Tindak Pembangunan Renovasi Swalayan RBM Psr 2 Barat Rengas Pulau Tidak Miliki Izin PBG
Kampung Tahu Binjai Cuma Jadi Pajangan? UMKM Tercekik Harga Kedelai, Pemkot Dinilai Abai
Keluarga Minta Polisi Tangkap Otak Pelaku Pembacokan Angga Diduga Dilakukan CMPS Adik Dari Anggota Dewan
komentar
beritaTerbaru