USU Berkontribusi Dalam Panel Ahli Kebijakan Strategis Nasional
sumut24.co JAKARTA, Universitas Sumatera Utara (USU) turut berkontribusi dalam perumusan masukan kebijakan nasional melalui Panel Ahli Kebi
News
Medan – Sumut24.co
Baca Juga:
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan, Sutan Tolang Lubis, menyampaikan tidak ada pemutusan hubungan kerja massal terhadap Pekerja Harian Lepas (PHL) Pemko pada akhir November ini menyusul adanya Undang-Undang ASN yang terbaru.
“Dengan adanya Undang-Undang ASN yang terbaru, tidak ada PHK massal PHL. Ini kabar baik bagi seluruh tenaga non ASN di Pemko Medan,” sebutnya saat ditemui di kantornya, Senin (30/10).
Dia menyatakan, PHL tidak perlu khawatir akan terjadi PHK massal. Pemerintah, termasuk Pemko Medan tentu saja memperhatikan tenaga honorer. Pemerintah, sebutnya, mengakui PHL ini memiliki peran dan kontribusi penting di instansi pemerintahan.
“Kita di Pemko Medan juga bersyukur, bahwa Wali Kota Bobby Nasution memiliki perhatian yang sangat besar pada PHL,” sebutnya.
Salah satu bentuk perhatian itu, tambahnya adalah membuka kesempatan luas bagi PHL untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tentunya, sebut Sutan, formasi yang dibuka disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.
Dia menyebutkan, saat ini 2023 Pemko Medan pun tengah melaksanakan proses penerimaan PPPK untuk Tenaga Kesehatan dan Guru. Sebanyak 1.623 pelamar sudah dinyatakan Memenuhi Syarat Seleksi Administrasi Pasca Sanggah dan akan mengikuti Seleksi Kompetensi/Ujian CAT (Computer Assisted Test) yang digelar BKDPSDM Medan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara.
“Dalam seleksi ini ada formasi umum dan khusus. Formasi khusus ini adalah formasi bagi tenaga non ASN Pemko, sedang formasi umum adalah formasi yang kita buka untuk di luar tenaga ASN yang memenuhi ketentuan,” ungkapnya.
Pada penerimaan kali ini, lanjutnya untuk guru Pemko Medan membuka formasi khusus, sedangkan Tenaga Kesehatan formasi khusus dan umum.
Sutan menyampaikan, sebelumnya, mulai 2021 sampai dengan 2023, total jumlah PPPK yang diangkat Pemko Medan mencapai 2.962. Untuk Tenaga Pendidikan, rincinya, yang diangkat menjadi PPPK pada 2021 sebanyak 82, 2022 sebanyak 1.673, dan 2023 sebanyak 1.038. Untuk Tenaga Kesehatan pada 2022 sebanyak 37 dan 2023 sebanyak 115 dan Sedangkan untuk Tenaga Teknis (Penyuluh Pertanian) pada 2021 sebanyak 17.
Dia mengharapkan, PHL di lingkungan Pemko Medan terus meningkatkan kinerja dan terus belajar. Pemko, tekannya, tetap membuka kesempatan bagi PHL dengan membuka formasi PPPK sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.(rel)
sumut24.co JAKARTA, Universitas Sumatera Utara (USU) turut berkontribusi dalam perumusan masukan kebijakan nasional melalui Panel Ahli Kebi
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi melepas Kafilah Kabupaten Asahan yang akan berlaga dala
News
Opung Masrina Menangis Haru, Kasat Reskrim Polres Palas AKP Irwansah Sitorus Datang Membawa Bantuan
News
Tak Hanya Tegakkan Hukum, Kasat Reskrim Polres Palas AKP Irwansah Sitorus Konsisten Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah di Palas
News
Green Policing Polres Padangsidimpuan Jaga Sungai, Perkuat Ketahanan Pangan, Dekatkan Polisi Bersama Masyarakat
News
Dari Masjid Shirotol Mustaqim, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky Gaungkan Pesan Kamtibmas
News
Aksi Humanis Operasi Patuh Toba 2026, Kapolres Tapsel Sapa dan Bagikan Helm Gratis
News
Tragis! Pria 25 Tahun Tewas di Barak Kebun Sawit Tapsel, Polisi Periksa Istri dan Sejumlah Saksi
News
sumut24.co MEDAN, Keterampilan konversi motor listrik membuka peluang bagi generasi muda untuk mengembangkan inovasi, memasuki dunia kerja,
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang berwawasan
kota