Nasib Naas Abdul Rahim : Lahan Digusur Hingga Jadi Tersangka, Dr. Ramces Pertanyakan Permainan Pasal
Nasib Naas Abdul Rahim Putra Melayu Lahan Digusur Hingga Jadi Tersangka, Dr. Ramces Pertanyakan Permainan Pasal
News
Medan – Sumut24.co
Baca Juga:
Sebanyak 1.623 pelamar dinyatakan Memenuhi Syarat Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Seleksi Administrasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemko Medan Tahun Anggaran 2023.
Hasil seleksi ini telah diumumkan dalam Pengumuman Nomor : 002/PANSEL-PPPK/X/2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemko Medan Tahun Anggaran 2023 tertanggal 27 Oktober 2023.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan, Sutan Tolang Lubis, Senin (30/10) di ruang kerjanya merincikan, jumlah formasi pada PPPK Tenaga Fungsional Guru sebanyak 608 formasi. Dari 1.420 pelamar, sebanyak 1.383 pelamar dinyatakan Memenuhi Syarat dan 37 pelamar Tidak Memenuhi Syarat.
Dia menyebutkan, jumlah formasi pada PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 97 formasi yang terbagi terbagi atas 30 formasi khusus dan 67 formasi umum. Dari 340 pelamar, sebanyak 240 pelamar Memenuhi Syarat dan 100 pelamar Tidak Memenuhi Syarat.
Jumlah pelamar PPPK Tenaga Kesehatan untuk Formasi Khusus, lanjutnya, sebanyak 67 pelamar dengan hasil verifikasi sebanyak 62 pelamar Memenuhi Syarat dan 5 pelamar Tidak Memenuhi Syarat.
Ditambahkannya, jumlah pelamar PPPK Tenaga Kesehatan untuk Formasi Umum sebanyak 273 pelamar, dengan hasil verifikasi sebanyak 178 pelamar Memenuhi Syarat dan 95 pelamar Tidak Memenuhi Syarat.
“Pelamar yang lulus Seleksi Administrasi Seleksi akan mengikuti Kompetensi/Ujian CAT atau Computer Assisted Test yang diselenggarakan bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara sesuai jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK Tahun 2023,†ungkapnya.
Tolang mengimbau agar peserta tidak mempercayai oknum-oknum yang mengaku bisa mengurus kelulusan.
“Kalau ada yang mengaku-ngaku bisa meluluskan itu sudah pasti bohong,†tandasnya.(rel)
Nasib Naas Abdul Rahim Putra Melayu Lahan Digusur Hingga Jadi Tersangka, Dr. Ramces Pertanyakan Permainan Pasal
News
Temui Konjen RRT, Asri Ludin Tambunan Bahas Peluang Investasi hingga Teknologi Pertanian
News
Pemkab Deli Serdang dan PT Pupuk Indonesia Cek Pupuk, Kendala Petani Ditindaklanjuti
News
Polda Sumut Tangkap Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil
News
Polrestabes Medan Ringkus IRTPengedar Narkoba di Lembah Sunggal
News
Penumpang Bus Travel Ditangkap Bawa Sabu 480 Gram, Hendak Dikirim ke Aceh
News
Oknum TNI Diduga Bawa Kabur Motor Rekan Kerja
Hukum
Radiologi FK USU Beri Layanan USG Gratis bagi Warga dalam Bakti Sosial HUT TNI
News
Perkuat Sinergi Transisi Energi Regional, MKI Sumut Hadiri Electricity Connect 2026
News
Puluhan Pekerja Konstruksi Gudang 235 Sampali Keluhkan Uang Lembur Belum Dibayar
News