Rabu, 10 Juni 2026

FPAN: Harus Ada Sanksi kepada Investor Langgar Ketentuan

Administrator - Selasa, 12 September 2023 10:21 WIB
FPAN: Harus Ada Sanksi kepada Investor Langgar Ketentuan

Medan|Sumut24.co

Baca Juga:

Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) minta harus sanksi kepada investor langgar ketentuan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

FPAN minta harus sanksi kepada investor langgar ketentuan itu disampaikan dalam pemandangan umumnya terhadap penjelasan Wali Kota Medan atas Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal yang disampaikan, Sukamto, dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (11/9/2023).

Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Hasyim bersama Wakil Ketua Rajudin Sagala dan T. Bahrumsyah. Hadir saat itu Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman, para anggota DPRD Kota Medan, Sekretaris DPRD Kota Medan Muhammad Ali Sipahutar serta sejumlah pimpinan OPD Pemkot Medan.

FPAN, kata Sukamto, meminta kepada Pemkot Medan agar memberikan insentif dan kemudahan kepada UMKM. Sebab, UMKM memberikan kontribusi pada peningkatan pendapatan masyarakat dan menyerap tenaga kerja lokal, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menekan angka kemiskinan. “Jadi, bukan usaha-usaha proyek besar, seperti pembangunan mall dan perhotelan,” katanya.

FPAN juga, sebut Sukamto, meminta Pemkot Medan harus benar-benar mengatur persoalan transparansi dan akuntabilitas di dalam Perda. Sebab, transparasi, kepastian hukum, kesetaraan dan akuntabilitas serta efektif dan efisien di butuhkan dalam memberikan kemudahan dan insentif penanaman modal.

Selain itu, sambung Sukamto, FPAN meminta agar di dalam Perda juga diatur tentang kriteria dalam pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, seperti mempunyai wawasan lingkungan, pembangunan berkelanjutan dan lainnya. “Di dalam Perda juga harus memuat informasi tentang target penanaman modal dan kejelasan skala prioritas penanaman modal,” pinta Sukamto.

FPAN juga meminta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) selaku leading sector untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang handal, agar program mewujudkan kesejahteraan dan peningkatan investasi di Kota Medan dapat di laksanakan dengan sebaik-baiknya.

Di akhir pemandangan umumnya, FPAN meminta agar pemberian insentif dan kemudahaan penanaman modal diberikan berdasarkan dua kriteria, yaitu nilai investasi dan jumlah tenaga kerja yang diserap. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rehabilitasi Sawah Tangga Bosi Tuntas, Pemkab Madina Kejar Target Panen Padi 4 Bulan ke Depan
Madina Ditargetkan Jadi Zona Aman Narkoba, BNN Genjot Program Pemberdayaan Ekonomi Desa
BNN RI Sambangi Madina, Bupati Saipullah Tegaskan Tak Bisa Sendiri Lawan Narkoba, Butuh Sinergi Forkopimda
Monitoring Desa Binaan PKK di Padang Lawas, Wabup Achmad Fauzan: Tertib Administrasi Wujud Tata Kelola yang Berkualitas Meta Deskripsi
Peternak Puyuh di Padangsidimpuan Menjerit, Program MBG Diharapkan Jadi Nafas Baru Usaha Rakyat
Perang Melawan Narkoba Terus Berlanjut, Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Residivis Pembawa Sabu
komentar
beritaTerbaru