Program “IM3 Pasti Simpel” Bikin Pelanggan Sumatra Pulang Bawa Motor Listrik
sumut24.co MedanAda alasan kenapa program IM3 Pasti Simpel terus menarik perhatian pelanggan Sumatra cara ikutannya mudah, hadiahnya ny
Ekbis
Medan – Sumut24.co
Baca Juga:
Seluruh fraksi-fraksi di DPRD Medan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Inovasi Daerah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal ini ditandai dengan penandatangan persetujuan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Ketua DPRD Medan Hasyim SE beserta Wakil Ketua DPRD Medan di Gedung DPRD Medan, Senin (22/8).
Penandatanganan persetujuan ini juga disaksikan Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, para anggota dewan, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan serta camat se-Kota Medan. Diharapkan, kehadiran Perda tentang Inovasi Daerah nantinya dapat mendorong semua elemen untuk lebih berinovasi dalam menghadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat.
Usai penandatangan persetujuan, Bobby Nasution mengatakan, sesuai dengan UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 386 sampai dengan Pasal 390 menjelaskan, inovasi daerah adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Dalam mencapai tujuan tersebut, sasaran inovasi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta lembaga penelitian dan pengembangan, perguruan tinggi, badan usaha, masyarakat dan pencipta inovasi daerah serta peningkatan daya saing daerah, ” kata Bobby Nasution.
Oleh karenanya, kata Bobby Nasution, guna mencapai sasaran inovasi daerah yang dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat perlu suatu regulasi di tingkat daerah Kota Medan yang mengatur tentang inovasi daerah sehingga inovasi-inovasi yang sudah dilakukan dapat memperoleh legitimasi dan selalu dilakukan evaluasi untuk mengembangkan inovasi-inovasi tersebut.
“Berdasarkan hal itu, maka pada hari ini Pemko Medan bersama DPRD Medan telah menyetujui Ranperda Kota Medan tentang inovasi daerah. Maka, sesuai dengan mekanisme pembentukan Perda, Ranperda yang telah disetujui selanjutnya akan menyampaikannya kepada Gubernur Sumut sebagai wakil pemerintah pusat untuk kemudian mendapatkan nomor register agar ditetapkan dan diundangkan dalam lembaran daerah Kota Medan, ” imbuhnya.
Terakhir, atas nama Pemko Medan, Bobby Nasution menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Medan dan semua pihak yang terlibat dalam pembahasan tersebut. “Semoga apa yang kita lakukan menjadi dan memberi manfaat bagi masyarakat, ” harapnya mengakhiri. (rel)
sumut24.co MedanAda alasan kenapa program IM3 Pasti Simpel terus menarik perhatian pelanggan Sumatra cara ikutannya mudah, hadiahnya ny
Ekbis
Medan sumut24.co Usai membongkar praktek peredaran narkoba di Phantom KTV yang berada di Jalan Adam Malik Medan, Sabtu (23/5/2026) pagi ke
Hukum
ESENSI HAJI DARI RITUAL MASSAL KE REVOLUSI BATIN
kota
Duo Hasrimy Bersaudara Disebut dalam Dua Perkara Dugaan Korupsi Smartboard di Sumut
kota
PEMBATALAN OPERASI TULANG BELIKAT SAMUEL SIMANJUNTAK DIPERTANYAKAN"
kota
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk se
Info
BANDA ACEH Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, yang diduga melarang wartawan melakukan peliputan di sekolah penerim
News
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ keXXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
News
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
Umum
MTQ XIV Paluta Resmi Dibuka, Bupati Reski Basyah AlQur&rsquoan Harus Jadi Benteng Generasi dari Narkoba hingga Judi Online
Umum