Selasa, 06 Oktober 2026

Warga Sei Sikambing D Diimbau Jaga Kebersihan Lingkungan

Administrator - Minggu, 10 Desember 2017 14:52 WIB
Warga Sei Sikambing D Diimbau Jaga Kebersihan Lingkungan

Medan|SUMUT24 Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kota Medan, Herri Zulkarnain, mengimbau sekaligus mengajak masyarakat Kelurahan Sei Sikambing D untuk menjaga lingkungan tetap bersih, dengan tidak membuang sampah sembarangan.

Baca Juga:

“Kalau tidak kita yang melakukannya, siapa lagi. Minimal kita jaga lingkungan rumah tangga kita agar tetap bersih dari sampah. Kalau rumah kita sudah bersih, otomatis lingkungan kita juga akan bersih, asri dan sehat,” ungkap Herri Zulkarnain pada sosialisasi Perda Kota Medan No. 6 tahun 2015 tentang pengelolahan persampahan yang dilaksanakannya di Jalan Sei Besitang, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (9/12).

Bukan hanya orang atau badan/lembaga yang tidak peduli dengan sampah dikenakan sanksi pidana, sebut Herri, juga akan diberikan insentif oleh Pemko Medan bagi setiap orang atau badan/lembaga yang ikut serta melaporkan orang yang membuang sampah sembarangan.

“Sekarang, mari kita peduli akan kebersihan. Kalau ini lakukan, Kelurahan Sei Sikambing D jadi juara kebersihan. Yang terpenting, kita harus faham agar jangan membuang sampah sembarangan, karena ada sanksi pidananya,” tegas Herri.

Karenanya, anggota Komisi B ini, mengimbau sekaligus mengajak warga yang hadir untuk ikut mensosialisasikan Perda No. 6 tahun 2015 ini kepada Jiran tetangga, teman dan sanak saudara agar semuanya tahu. “Jangan nanti kita ada action dari pemerintah, dibilang belum disosialisasikan. Nah, mulai hari ini mari kita lakukan,” ajak Herri.

Sementara Lurah Sei Seikambing D, Kasmir, sangat mengapresiasi dilaksanakannya sosialisasi Perda No. 6 tahun 2015 ini, sehingga masyarakat tahu akan arti kebersihan dan sanksi yang didapat jika membuang sampah sembarangan.

Sebelumnya Koordinator Bank Sampah Medann Petisah, Ibu Demak, meminta agar pihaknya diberi waktu untuk menyampaikan tentang pengelolaan sampah ke masyarakat. “Kita akan sampaikan nantinya ke masyarakat bagaimana mengelola sampah, kering, basah dan layak jual, sehingga dari sampah bisa dapat duit. Terus terang, kami sudah 4 kali juara tingkat Kota medan,” ungkapnya.

Saat ini, sebut Demak, pihaknya sedang melakukan arisan dengan sampah sebagai pembayar iurannya. “Ini kami lakukan, agar sampah bisa bernilai ekonomis,” ujarnya.

Sedangkan, Iswan Marpaung, meminta Pemko Medan bisa menyiapkan tong sampah bagi masyarakat. “Terus terang, kalau Perda ini sudah dilaksanakan, berarti pemerintah sudah menyiapkan sarana dan prasarananya, ini yang belum kami lihat,” katanya. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
HUT Pemkab Labuhanbatu ke-81, Tokoh Pemuda Labuhanbatu Sahmurad Desak PTPN Kembalikan Tanah di Bilah Barat, Diduga HGU Berakhir Sejak 2010.
‎Satrol Kodaeral I Mengabdikan Dua Wajah Pengabdian, Ada Bahagia Bercampur Haru
Proyek Drainase Dinas SDABMBK Kota Medan di Medan Johor Mendapat Sorotan
Wujud Sinergisitas TNI-Polri, Kapolrestabes Medan Sambangi Mako Menhanud 1 Pasgat pada Peringatan HUT Ke-81 TNI
GERAK CEPAT TIM URC POLRESTA DELI SERDANG, TIGA TERDUGA PELAKU PENCURIAN ALAT MUSIK DI GEREJA BERHASIL DIAMANKAN TANPA PERLAWANAN
Wujud Sinergisitas TNI-Polri, Kapolrestabes Medan Sambangi Mako Menhanud 1 Pasgat pada Peringatan HUT Ke-81 TNI
komentar
beritaTerbaru