Selasa, 06 Oktober 2026

Badan Anggaran DPRD Medan Minta Honor Guru Non PNS di Tampung di APBD 2018

Administrator - Rabu, 29 November 2017 15:31 WIB
Badan Anggaran DPRD Medan Minta Honor Guru Non PNS di Tampung di APBD 2018

Medan|SUMUT24 Kesejahteraan guru non PNS (Guru Honorer) di Kota Medan menjadi perhatian DPRD Medan, saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) R-APBD 2018.

Baca Juga:

Salah satu yang menjadi perhatian DPRD Medan dalam pembahasan itu adalah soal honor guru non PNS yang masih dibawah Upah Minimun Kota sebesar Rp. 2,3 juta.

“Dari kawan-kawan DPRD ada masukan ke Pemko Medan agar memperhatikan kesejahteraan guru-guru honorer. Keinginan agar guru honorer ini bisa disesuaikan dengan UMK ” jelas Anggota Badan Anggaran DPRD Medan, H.Sabar Syamsurya Sitepu, S.Ikom usai menghadiri rapat pembahasan KUAPPAS di ruang Rapat Badan Angaran, Rabu (29/11).

Dikatakan Sabar, ada usulan badan badan anggaran agar dinas pendidikan Pemko Medan bisa mengalokasikan anggaran untuk kesejahteraan guru honorer ini. “Artinya tahun 2018 ini anggaran infrastruktur bisa ditekan, kita berharap ada fokus anggaran untuk guru-guru honorer ini,” jelasnya.

Politisi Golongan Karya Kota Medan ini mengakui, untuk anggaran ini nantinya memang disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemko Medan. “Banggar berkomitmen agar anggaran ini ditampung dalam APBD 2018,” jelasnya.

Terkait dengan kemampuan anggaran ini nantinya, Sabar mengingatkan Pemko Medan dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk memverifikasi guru honorer yang ada. “Yang paling penting pemko Medan harus benar-benar melakukan verifikasi guru-guru honorer,” jelasnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Drs. Hasan Basri, MM mengakui terkait usulan Badan Anggaran agar Pemko Medan menanpung honorer guru non PNS ini yang paling paham adalah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Ini kan soal kemampuan anggaran Pemko Medan dan yang paling paham tentunya tim anggaran daerah,” jelas Hasan.

Pada prinsipnya, Dinas Pendidikan setuju saja dengan usulan ini. Terkait kemampuan anggaran nantinya mungkin bisa disesuaikan dari lama guru tersebut berkarir.

“Jika terkait kemampuan anggaran yang mungkin dilakukan adalah penyesuaian masa kerja. Bisa saja kita anggaran bagi guru-guru yang masa kerjanya lebih dari 10 tahun,” jelas Hasan.

Dari catatan di Dinas Pendidikan, jika usulan yang disampaikan Banggar bisa diakomodir maka diestimasikan anggaran Rp 48 Miliar untuk honor guru non PNS dihitung dua tahun masa kerja guru honor.

” Tapi jika kemampuan anggaran tidak mencukupi maka kita usulkan yang masa kerjanya diatas sepuluh tahun yang diprioritaskan,” ucap hasan seraya mengatakan bahwa pihaknya berkeinginan guru-guru yang sudah masa kerjanya diatas 10 tahun menjadi prioritas untuk disejahterakan.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
HUT Pemkab Labuhanbatu ke-81, Tokoh Pemuda Labuhanbatu Sahmurad Desak PTPN Kembalikan Tanah di Bilah Barat, Diduga HGU Berakhir Sejak 2010.
‎Satrol Kodaeral I Mengabdikan Dua Wajah Pengabdian, Ada Bahagia Bercampur Haru
Proyek Drainase Dinas SDABMBK Kota Medan di Medan Johor Mendapat Sorotan
Wujud Sinergisitas TNI-Polri, Kapolrestabes Medan Sambangi Mako Menhanud 1 Pasgat pada Peringatan HUT Ke-81 TNI
GERAK CEPAT TIM URC POLRESTA DELI SERDANG, TIGA TERDUGA PELAKU PENCURIAN ALAT MUSIK DI GEREJA BERHASIL DIAMANKAN TANPA PERLAWANAN
Wujud Sinergisitas TNI-Polri, Kapolrestabes Medan Sambangi Mako Menhanud 1 Pasgat pada Peringatan HUT Ke-81 TNI
komentar
beritaTerbaru