ESENSI HAJI: DARI RITUAL MASSAL KE REVOLUSI BATIN
ESENSI HAJI DARI RITUAL MASSAL KE REVOLUSI BATIN
kota
Medan|SUMUT24 Kesejahteraan guru non PNS (Guru Honorer) di Kota Medan menjadi perhatian DPRD Medan, saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) R-APBD 2018.
Baca Juga:
Salah satu yang menjadi perhatian DPRD Medan dalam pembahasan itu adalah soal honor guru non PNS yang masih dibawah Upah Minimun Kota sebesar Rp. 2,3 juta.
“Dari kawan-kawan DPRD ada masukan ke Pemko Medan agar memperhatikan kesejahteraan guru-guru honorer. Keinginan agar guru honorer ini bisa disesuaikan dengan UMK ” jelas Anggota Badan Anggaran DPRD Medan, H.Sabar Syamsurya Sitepu, S.Ikom usai menghadiri rapat pembahasan KUAPPAS di ruang Rapat Badan Angaran, Rabu (29/11).
Dikatakan Sabar, ada usulan badan badan anggaran agar dinas pendidikan Pemko Medan bisa mengalokasikan anggaran untuk kesejahteraan guru honorer ini. “Artinya tahun 2018 ini anggaran infrastruktur bisa ditekan, kita berharap ada fokus anggaran untuk guru-guru honorer ini,” jelasnya.
Politisi Golongan Karya Kota Medan ini mengakui, untuk anggaran ini nantinya memang disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemko Medan. “Banggar berkomitmen agar anggaran ini ditampung dalam APBD 2018,” jelasnya.
Terkait dengan kemampuan anggaran ini nantinya, Sabar mengingatkan Pemko Medan dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk memverifikasi guru honorer yang ada. “Yang paling penting pemko Medan harus benar-benar melakukan verifikasi guru-guru honorer,” jelasnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Drs. Hasan Basri, MM mengakui terkait usulan Badan Anggaran agar Pemko Medan menanpung honorer guru non PNS ini yang paling paham adalah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Ini kan soal kemampuan anggaran Pemko Medan dan yang paling paham tentunya tim anggaran daerah,” jelas Hasan.
Pada prinsipnya, Dinas Pendidikan setuju saja dengan usulan ini. Terkait kemampuan anggaran nantinya mungkin bisa disesuaikan dari lama guru tersebut berkarir.
“Jika terkait kemampuan anggaran yang mungkin dilakukan adalah penyesuaian masa kerja. Bisa saja kita anggaran bagi guru-guru yang masa kerjanya lebih dari 10 tahun,” jelas Hasan.
Dari catatan di Dinas Pendidikan, jika usulan yang disampaikan Banggar bisa diakomodir maka diestimasikan anggaran Rp 48 Miliar untuk honor guru non PNS dihitung dua tahun masa kerja guru honor.
” Tapi jika kemampuan anggaran tidak mencukupi maka kita usulkan yang masa kerjanya diatas sepuluh tahun yang diprioritaskan,” ucap hasan seraya mengatakan bahwa pihaknya berkeinginan guru-guru yang sudah masa kerjanya diatas 10 tahun menjadi prioritas untuk disejahterakan.(R02)
ESENSI HAJI DARI RITUAL MASSAL KE REVOLUSI BATIN
kota
Duo Hasrimy Bersaudara Disebut dalam Dua Perkara Dugaan Korupsi Smartboard di Sumut
kota
PEMBATALAN OPERASI TULANG BELIKAT SAMUEL SIMANJUNTAK DIPERTANYAKAN"
kota
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk se
Info
BANDA ACEH Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, yang diduga melarang wartawan melakukan peliputan di sekolah penerim
News
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ keXXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
News
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
Umum
MTQ XIV Paluta Resmi Dibuka, Bupati Reski Basyah AlQur&rsquoan Harus Jadi Benteng Generasi dari Narkoba hingga Judi Online
Umum
Pj Sekda Madina Soroti Pentingnya Akhlak Saat Hadiri Penamatan Santri Ma&rsquohad Darul Azhar
kota
Festival Rondang Bulan Pecah! Bupati Madina Saipullah Nasution dan Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis Kompak Dorong Anak Muda Lestarikan Budaya
kota