Airin Rico Waas dan Dokter Kecil Praktik Cuci Tangan, Tandai Peringatan Hari Cuci Tangan Sedunia di Medan
sumut24.co MedanBukan sekadar seremoni, Peringatan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia tingkat Kota Medan Tahun 2026 ditandai dengan aksi
kota
Medan|SUMUT24 Kesejahteraan guru non PNS (Guru Honorer) di Kota Medan menjadi perhatian DPRD Medan, saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) R-APBD 2018.
Baca Juga:
- Airin Rico Waas dan Dokter Kecil Praktik Cuci Tangan, Tandai Peringatan Hari Cuci Tangan Sedunia di Medan
- Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo, Kecamatan Sunggal Dibekuk, 8 Paket Sabu Dikemas Dalam Kotak Rokok Disita
- Rp2,94 Miliar Pengadaan Bibit KPH VIII Kotanopan Dipersoalkan, APMI Desak Kejatisu Turun Tangan
Salah satu yang menjadi perhatian DPRD Medan dalam pembahasan itu adalah soal honor guru non PNS yang masih dibawah Upah Minimun Kota sebesar Rp. 2,3 juta.
“Dari kawan-kawan DPRD ada masukan ke Pemko Medan agar memperhatikan kesejahteraan guru-guru honorer. Keinginan agar guru honorer ini bisa disesuaikan dengan UMK ” jelas Anggota Badan Anggaran DPRD Medan, H.Sabar Syamsurya Sitepu, S.Ikom usai menghadiri rapat pembahasan KUAPPAS di ruang Rapat Badan Angaran, Rabu (29/11).
Dikatakan Sabar, ada usulan badan badan anggaran agar dinas pendidikan Pemko Medan bisa mengalokasikan anggaran untuk kesejahteraan guru honorer ini. “Artinya tahun 2018 ini anggaran infrastruktur bisa ditekan, kita berharap ada fokus anggaran untuk guru-guru honorer ini,” jelasnya.
Politisi Golongan Karya Kota Medan ini mengakui, untuk anggaran ini nantinya memang disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemko Medan. “Banggar berkomitmen agar anggaran ini ditampung dalam APBD 2018,” jelasnya.
Terkait dengan kemampuan anggaran ini nantinya, Sabar mengingatkan Pemko Medan dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk memverifikasi guru honorer yang ada. “Yang paling penting pemko Medan harus benar-benar melakukan verifikasi guru-guru honorer,” jelasnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Drs. Hasan Basri, MM mengakui terkait usulan Badan Anggaran agar Pemko Medan menanpung honorer guru non PNS ini yang paling paham adalah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Ini kan soal kemampuan anggaran Pemko Medan dan yang paling paham tentunya tim anggaran daerah,” jelas Hasan.
Pada prinsipnya, Dinas Pendidikan setuju saja dengan usulan ini. Terkait kemampuan anggaran nantinya mungkin bisa disesuaikan dari lama guru tersebut berkarir.
“Jika terkait kemampuan anggaran yang mungkin dilakukan adalah penyesuaian masa kerja. Bisa saja kita anggaran bagi guru-guru yang masa kerjanya lebih dari 10 tahun,” jelas Hasan.
Dari catatan di Dinas Pendidikan, jika usulan yang disampaikan Banggar bisa diakomodir maka diestimasikan anggaran Rp 48 Miliar untuk honor guru non PNS dihitung dua tahun masa kerja guru honor.
” Tapi jika kemampuan anggaran tidak mencukupi maka kita usulkan yang masa kerjanya diatas sepuluh tahun yang diprioritaskan,” ucap hasan seraya mengatakan bahwa pihaknya berkeinginan guru-guru yang sudah masa kerjanya diatas 10 tahun menjadi prioritas untuk disejahterakan.(R02)
sumut24.co MedanBukan sekadar seremoni, Peringatan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia tingkat Kota Medan Tahun 2026 ditandai dengan aksi
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, bekuk seorang pengedar narkotika jenis sabu yang rutin beroperasi di Desa Puji Mulyo
Hukum
Rp2,94 Miliar Pengadaan Bibit KPH VIII Kotanopan Dipersoalkan, APMI Desak Kejatisu Turun Tangan
News
Inflasi Sumut 2,71, Terendah Keempat Nasional
News
Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah, Bobby Nasution Gandeng Kejati Sumut
News
Kolaborasi Jadi Kunci, Bobby Nasution Paparkan Pengelolaan Program Strategis Sumut
News
Pemprov Sumut Bersama BBPOM Medan Perkuat Pengawasan Produk Pangan Olahan UMKM
News
Wagub Surya Ajak Alumni UINSU Perkuat Kolaborasi untuk Almamater dan Masyarakat
News
HUT Pemkab Labuhanbatu ke81, Tokoh Pemuda Labuhanbatu (Sahmurad) Desak PTPN Kembalikan Tanah di Bilah Barat, Diduga HGU Berakhir Sejak 2010
News
Belawan sumut24.co Komandan Satuan Kapal Patroli (Dansatrol) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) I, Kolonel Laut (P) Soni Wibisono, S.
kota