MTQ Ke 23 Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat Resmi Dibuka Bupati
MTQ Ke 23 Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat Resmi Dibuka Bupati
kota
Sibolangit|SUMUT24.co Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Rudiawan Sitorus, mengatakan pengembalian dana proyek lampu “pocong†harus transparan.
Baca Juga:
Rudiawan mengatakan, pengembalian dana proyek lampu “pocong†harus transparan itu disampaikannya kepada wartawan di selsa-sela Raker di Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Senin (17/7/2023).
Kendati pihak Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan mengatakan sudah ada rekanan yang mencicil pengembalian dana proyek tersebut, menurut Rudiawan, tidak di ketahui ke rekening mana uang tersebut disetorkan Pemkot Medan.
“Semua harus transparan dan disampaikan kepada publik sudah sejauhmana kabar pengembalian uang Rp21 miliar itu. Nomor rekening bank mana disetorkan, harus disampaikan publik dan DPRD Medan,†ucap Rudiawan.
Soal pembongkaran oleh Dinas SDABMBK bekerjasama dengan Satpol PP atas permohonan pemborong dan biayanya dibayar oleh pemborong, kata Rudiawan, sah-sah saja. “Tapi, kalau Pemkot menanggung anggarannya, mengambil dari pos anggaran mana Pemkot melakukan pembongkaran,†tanya Rudiawan.
Sebelumnya Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, membenarkan pembongkaran lampu pocong di Jalan Suprapto dan Jalan Putri Hijau. Pada prinsipnya, kata Wiriya, Pemkot Medan meminta pemborong untuk melakukan pembongkaran sendiri, namun bisa juga meminta Pemkot melakukannya.
“Jika mereka (pemborong, red) tidak membongkar, pemborong bisa membuat surat pernyataan tertulis agar Pemkot Medan melakukan pembongkaran dan biaya serta konsekwensinya ditanggung pemborong,†kata Wiriya kepada wartawan saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Medan di Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Minggu (16/7/2023).
Ditanya batas waktu yang diberikan untuk pembongkaran secara menyeluruh, Wiriya, mengatakan Pemkot memberi limit selama 60 hari setelah diumumkan proyek tersebut total lost. “Tapi, pemborong diberi kesempatan untuk mencicil pembayaran ganti rugi dengan jaminan,†katanya.
Realisasi pembayaran ganti rugi, sebut Wiriya, sudah 50 persen. “Dari total Rp21 miliar itu, ada pemborong yang sudah melunasi dan ada masih menyicil dengan besarannya bervariasi. Setelah di lunasi, barulah bisa di lakukan pembongkaran. Bisa oleh pemborong, bisa juga dibongkar Pemkot setelah dimohonkan pemborong,†jelas Wiriya. (R02)
MTQ Ke 23 Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat Resmi Dibuka Bupati
kota
sumut24.co MedanAda alasan kenapa program IM3 Pasti Simpel terus menarik perhatian pelanggan Sumatra cara ikutannya mudah, hadiahnya ny
Ekbis
Medan sumut24.co Usai membongkar praktek peredaran narkoba di Phantom KTV yang berada di Jalan Adam Malik Medan, Sabtu (23/5/2026) pagi ke
Hukum
ESENSI HAJI DARI RITUAL MASSAL KE REVOLUSI BATIN
kota
Duo Hasrimy Bersaudara Disebut dalam Dua Perkara Dugaan Korupsi Smartboard di Sumut
kota
PEMBATALAN OPERASI TULANG BELIKAT SAMUEL SIMANJUNTAK DIPERTANYAKAN"
kota
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk se
Info
BANDA ACEH Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, yang diduga melarang wartawan melakukan peliputan di sekolah penerim
News
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ keXXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
News
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
Umum