Medan|SUMUT24
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemko Medan Wiriya Alrahman mengakui rencana pengantifan kembali jalur kereta api Deli Tua dan Pancur Batu, belum dipastikan kapan dimulainya. Saat ini Pemko Medan baru menerima dari Balai Perkereta Api soal rencana pengantifan dua jalur tersebut.
Baca Juga:
“Kalau rencana pengaktifan jalur KA itu sudah lama disampaikan ke Pemko Medan, kami menerima dan Balai Perkereta Apian, kapan jalur itu akan dibangun, kita tidak tahu,” jelas Wiriya Al Rahman kepada wartawan di Ruang Rapat Badan Anggaran, Kamis (16/11).
Mantan Kepala BPPT Kota Medan ini menjelaskan, saat ini Pemko Medan hanya berupaya mempersiapkan diri saja dalam menyikapi rencana itu.”Intinya kita mempersiapkan segala sesuatunya termasuk relokasi warga jiga nantinya jalur itu benar-benar diaktifkan,” ucapnya.
Dalam pembahasan KUAPPAS ini, Pemko Medan dan DPRD Medan membahas soal pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang nantinya akan digunakan warga, kemudian pemko dan DPRD Medan juga membahas soal pengosongan lahan eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kwala Bekala.
“Kita berupaya menyiapkan semuanya, yang akan kita lakukan adalah pengosongan lahan eks TPA Sampah di Kwala Bekala,” jelasnya.
Terkait permasalahan ini, Wiriya meminta informasi terkait pengaktifan jalur KA Deli Tua dan Pancur Batu tidak menjadi kegaduhan.
” Kita harapkan informasi ini bisa sampai dengan benar dan tidak menjadi kegaduhan di masyarakat. Kita sendiri (Pemko Medan-red) tidak tahu kapan jalur itu akan diaktifkan yang jelas Pemko Medan sudah diberitahu rencana jangka panjang bahwa jalur KA Delitua dan Pancurbatu masuk dalam perencanaan,” jelasnya.
PT. KAI Lakukan Pembiaran
Sementara itu, Anggota DPRD Medan H.Ilhamsyah, SH mengatakan permasalahan pengaktifan kembali jalur KA jangan sampai membebani keuangan Pemko Medan, karena selama ini permasalahan Pemukiman di atas Rel KA telah terjadi pembiaran oleh PT. KAI.
“Banyaknya Pemukim di jalur Rel ini karena ada pembiaran dari PT.KAI sendiri. Mengapa mereka tidak melindungi asetnya dan dibiarkan dikuasai masyarakat,” jelasnya.
Ilham menilai, permasalahan ini jangan sampai membebani APBD Kota Medan.
“Kita meminta permasalahan PT.KAI ini pada akhirnya jangan sampai membebani keuangan Pemko Medan,” jelasnya.(R02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News