MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Dalam pelaksanaan Pilkada Sumatera Utara yang berlangsung 2018 nanti, Ombusdman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar akan bekerjasama dengan Bawaslu untuk melaporkan aduan masyarakat soal maladministrasi ataupun kecurangan yang terjadi mendatang, namun Ombusdman tidak bisa menghukum bagi pelanggar, tapi hanya bisa berkodinir dengan Bawaslu.
Langkah-langkah kebijakan sebagai pengawas penyelengara negara yang diharapkan nanti membantu Bawaslu dalam menjelang Pilkada 2018.
Dalam wawancara SUMUT24 dengan Ombusdman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Minggu (12/11), diharapkan agar proses Pilkada mendatang lebih tertib, aman dan sukses.
Apa saja yang harus dilakukan untuk mengawasi Pilkada Sumut 2018 nanti?
Ombudsman Sumut hanya bisa berkodinir dengan Bawaslu untuk mengawasi segala bentuk kecurangan dalam menjelang Pilkada Sumut nanti.
Jika ada laporan kecurangan, bagaimana sikap Ombudsman?
Ombudsman akan berkodinir dengan Bawaslu, sebab mereka ini yang berhak, namun jika ada laporan dari masyarakat kepada Ombusdman, maka akan kami tidak lanjuti dengan menyerahkan ke Bawaslu.
Harapannya Ombusdman untuk Pilkada Sumut mendatang gimana?
Saya berharap untuk Pilkada Sumut mendatang agar lebih tertib, aman dan sukses. (Pijar)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News