Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota
Medan|SUMUT24 Komisi 2 DPRD Medan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan beberapa perusahaan dan OPD terkait. Hal itu terkait pengaduan sejumlah pekerja yang di PHK namun ijazahnya ditahan oleh pihak perusahaan, di Ruang Rapat Komisi 2 DPRD Medan, Senin (20/2/2023).
Baca Juga:
Selain Komisi 2, juga hadir UPT 1 Ketenagakerjaan Sumatera Utara, Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan, BPJS Kesehatan Kota Medan, sejumlah pemilik atau perwakilan perusahaan dan juga pekerja yang di PHK.
Wakil Ketua Komisi Surianto mengatakan, adanya perusahaan yang menahan ijazah pekerja, bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan bisa dipidana.
“Jika ijazah ini benar-benar ditahan, maka pihak kepolisian bisa dapat turun ke lapangan untuk dilakukan pemeriksaan. Untuk itu, diharapkan kepada seluruh perusahaan di Medan agar tidak menahan ijazah para pekerja karena ini merupakan suatu pelanggaran,” tegas Surianto.
Komisi 2, kata Surianto, menaungi bidang ketenagakerjaan di Medan, berperan sebagai mediator antara pihak perusahaan dengan masyarakat atau karyawan, agar masing-masing pihak tidak ada yang dirugikan.(R02)
Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota
Diskominfo Sumut BukaBukaan Soal Anggaran Seleksi KI Sumut 20262030, Capai Rp409,7 Juta
kota
Rehabilitasi Sawah Tangga Bosi Tuntas, Pemkab Madina Kejar Target Panen Padi 4 Bulan ke Depan
kota
Madina Ditargetkan Jadi Zona Aman Narkoba, BNN Genjot Program Pemberdayaan Ekonomi Desa
kota
BNN RI Sambangi Madina, Bupati Saipullah Tegaskan Tak Bisa Sendiri Lawan Narkoba, Butuh Sinergi Forkopimda
kota
Monitoring Desa Binaan PKK di Padang Lawas, Wabup Achmad Fauzan Tertib Administrasi Wujud Tata Kelola yang BerkualitasMeta Deskripsi
kota
Peternak Puyuh di Padangsidimpuan Menjerit, Program MBG Diharapkan Jadi Nafas Baru Usaha Rakyat
kota
Perang Melawan Narkoba Terus Berlanjut, Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Residivis Pembawa Sabu
kota
Wali Kota menghadiri acara Pisah Sambut Dandim 0207/Simalungun dari Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana SSos MMAS MHan kepada Letkol Inf Agu
kota
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Mapolres Pematangsiantar
kota