Selasa, 28 Juli 2026

Reklame Menjamur di Zona Larangan, Hak Interpelasi Bergulir di DPRD Medan

Administrator - Selasa, 21 Februari 2017 23:12 WIB
Reklame Menjamur di Zona Larangan, Hak Interpelasi Bergulir di DPRD Medan

MEDAN|SUMUT24 Sejumlah anggota DPRD Medan akan mengeluarkan hak interpelasi kepada Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.

Baca Juga:

Bergulirnya wacana tersebut, sekaitan kurang tegasnya orang nomor satu di Kota Medan dalam hal menertibkan papan reklame bermasalah.

Anggota Komisi D DPRD Medan, Ahmad Arif, mengaku kalau wacana menggunakan hak interpelasi (hak bertanya, red) sudah ada pembicaraan dengan sejumlah anggota DPRD Medan lainnya. Saat ini, sudah 10 orang bersedia menandatangani hak interplesi terhadap, Dzulmi Eldin.

Dikatakan, konsep interpelasi tengah disusun oleh staf di Sekretariat DPRD Medan. “Sedang dikonsep, nantikan ditandatangani bersama. Ketahuan nanti mana yang setuju dan tidak setuju dari yang hadir di pembahasan awal,” ungkapnya, Senin (20/2).

Politisi Partai Amanat Nasional ini menjelaskan, hak interpelasi merupakan hak anggota dewan, menanyakan kebijakan kepala daerah.

Panitia khusus (Pansus) DPRD Medan sudah menyampaikan rekomendasi agar papan reklame seperti baliho dan bilboard yang tidak memiliki izin dan berada di kawasan zona larangan segera ditertibkan.

“Sudah diberikan waktu menertibkan dan dana disiapkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan. Faktanya, hingga tahun 2016 berakhir penertiban reklame tak kunjung selesai. Bahkan, semakin banyak bermunculan reklame yang diyakini tak memiliki izin,” ketusnya.

Arif mengaku heran dengan modus yang digunakan para pengusaha papan reklame. Seperti memasang atau mendirikan papan reklame di malam hari, hingga menampilkan tokoh-tokoh organisasi kepemudaan hingga para pejabat tinggi di Sumatera Utara.

“Penempatan tokoh-tokoh itu merupakan modus pengusaha reklame, sehingga terkesan bukan komersil. Selang seminggu, tampilan berubah menjadi iklan komersil. Saya sendiri pernah juga ditawarkan, pasang gratis. Saya tolak itu. Sama saja menjebak saya,” pungkasnya.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Satresnarkoba Polrestabes Medan Sikat Bandar Narkoba Antar Provinsi yang Manfaatkan Jasa Ekspedisi
Lengkapi Mobilitas Kota Medan, Bluebird Prime Hadirkan Pengalaman "Next-Level Comfort"
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
Bobby Nasution Ajak DHD 45 Sumut Perkuat Semangat Juang Sejalan dengan Pembangunan Daerah
Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir
komentar
beritaTerbaru