Senin, 25 Mei 2026

Dewan Desak Disnaker Usut Izin Tenaga Kerja Asing

Administrator - Selasa, 21 Februari 2017 23:08 WIB
Dewan Desak Disnaker Usut Izin Tenaga Kerja Asing

MEDAN|SUMUT24

Baca Juga:

Dewan mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Medan, mengusut izin tenaga kerja pengungsi asing yang diberdayakan sebagai pekerja lepas harian di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Jalan Gatot Subroto, Medan.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Iswanda Nanda Ramli mengungkapkan Dinas Tenaga Kerja Kota Medan harus tanggap melihat kondisi tersebut. Mengingat, ada tenaga kerja asing yang bekerja di Kota Medan tanpa mengantongi izin.

“Kalaulah itu pengungsi asing, harusnya jangan diberdayakan sebagai pekerja. Kalau sudah diberdayakan sebagai pekerja, berarti pengungsi asing itu harus ada izinnya. Tidak bisa dipekerjakan begitu saja,” papar Iswanda di ruang kerjanya, lantai I gedung DPRD Kota Medan, Senin (20/02).

Iswanda menambahkan Dinas Tenaga Kerja Kota Medan harus berperan aktif dalam menelusuri masalah ini. Jangan sampai Dinas Tenaga Kerja Kota Medan tutup mata dan seolah-olah tidak tahu adanya pengungsi asing yang diberdayakan sebagai tenaga kerja tanpa mengantongi izin.

“Kenapa harus pengungsi asing yang diberdayakan sebagai pekerja. Kan masih banyak warga lokal yang bisa diberdayakan sebagai tenaga kerja lepas. Warga Medan juga masih banyak yang nganggur kok,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Kantor Imigasi Kelas I Khusus Medan sengaja memberdayakan dua pengungsi asing sebagai pekerja di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Jalan Gatot Subroto, Medan tersebut.

Pantauan wartawan, dua pengungsi asing berkulit hitam sedang memasang pagar besi di halaman Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Jalan Gatot Subroto, Medan, Jumat (17/02).

Sayangnya, kedua pengungsi asing terlihat tidak profesional memasang pagar besi itu. Terbukti, pengungsi asing itu menggunakan potongan besi pagar untuk memahat tembok dinding Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, bukan menggunakan alat pahat sebenarnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Lilik Bambang Lestari membenarkan kedua pengungsi asing itu diperjakan di Kantor Imigrasi itu. Malah, Lilik Bambang Lestari juga memberdayakan pengungsi asing itu untuk membersihkan Kantor Imigrasi tersebut.

“Ya, itu swadana pak, bukan anggaran dari kantor . Duit pribadi saya untuk buat rapi kantor. Mereka saya tugaskan juga untuk bersih-bersih kantor,” paparnya.

Lilik Bambang Lestari menambahkan pihaknya tidak memiliki anggaran untuk mempekerjakan pekerja profesional untuk melakukan hal tersebut.

“Saya kalau bayar tukang tidak sanggup. Kantor tidak ada anggaran. Yah, saya berdayakan untuk kerapian kantor. Tidak mungkin saya pekerjakan di luar kantor kan,” pungkasnya.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker
Kadisdik Aceh Diminta Segera Dicopot
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ ke-XXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
MTQ XIV Paluta Resmi Dibuka, Bupati Reski Basyah: Al-Qur’an Harus Jadi Benteng Generasi dari Narkoba hingga Judi Online
Pj Sekda Madina Soroti Pentingnya Akhlak Saat Hadiri Penamatan Santri Ma’had Darul Azhar
komentar
beritaTerbaru