Satresnarkoba Polrestabes Medan Sikat Bandar Narkoba Antar Provinsi yang Manfaatkan Jasa Ekspedisi
Medan sumut24.co Satresnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah rumah kos yang jadi gudang pemasok narkoba antar pulau di kawasan Med
Hukum
MEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
Dewan mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Medan, mengusut izin tenaga kerja pengungsi asing yang diberdayakan sebagai pekerja lepas harian di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Jalan Gatot Subroto, Medan.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Iswanda Nanda Ramli mengungkapkan Dinas Tenaga Kerja Kota Medan harus tanggap melihat kondisi tersebut. Mengingat, ada tenaga kerja asing yang bekerja di Kota Medan tanpa mengantongi izin.
“Kalaulah itu pengungsi asing, harusnya jangan diberdayakan sebagai pekerja. Kalau sudah diberdayakan sebagai pekerja, berarti pengungsi asing itu harus ada izinnya. Tidak bisa dipekerjakan begitu saja,†papar Iswanda di ruang kerjanya, lantai I gedung DPRD Kota Medan, Senin (20/02).
Iswanda menambahkan Dinas Tenaga Kerja Kota Medan harus berperan aktif dalam menelusuri masalah ini. Jangan sampai Dinas Tenaga Kerja Kota Medan tutup mata dan seolah-olah tidak tahu adanya pengungsi asing yang diberdayakan sebagai tenaga kerja tanpa mengantongi izin.
“Kenapa harus pengungsi asing yang diberdayakan sebagai pekerja. Kan masih banyak warga lokal yang bisa diberdayakan sebagai tenaga kerja lepas. Warga Medan juga masih banyak yang nganggur kok,†pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Kantor Imigasi Kelas I Khusus Medan sengaja memberdayakan dua pengungsi asing sebagai pekerja di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Jalan Gatot Subroto, Medan tersebut.
Pantauan wartawan, dua pengungsi asing berkulit hitam sedang memasang pagar besi di halaman Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Jalan Gatot Subroto, Medan, Jumat (17/02).
Sayangnya, kedua pengungsi asing terlihat tidak profesional memasang pagar besi itu. Terbukti, pengungsi asing itu menggunakan potongan besi pagar untuk memahat tembok dinding Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, bukan menggunakan alat pahat sebenarnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Lilik Bambang Lestari membenarkan kedua pengungsi asing itu diperjakan di Kantor Imigrasi itu. Malah, Lilik Bambang Lestari juga memberdayakan pengungsi asing itu untuk membersihkan Kantor Imigrasi tersebut.
“Ya, itu swadana pak, bukan anggaran dari kantor . Duit pribadi saya untuk buat rapi kantor. Mereka saya tugaskan juga untuk bersih-bersih kantor,†paparnya.
Lilik Bambang Lestari menambahkan pihaknya tidak memiliki anggaran untuk mempekerjakan pekerja profesional untuk melakukan hal tersebut.
“Saya kalau bayar tukang tidak sanggup. Kantor tidak ada anggaran. Yah, saya berdayakan untuk kerapian kantor. Tidak mungkin saya pekerjakan di luar kantor kan,†pungkasnya.(R02)
Medan sumut24.co Satresnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah rumah kos yang jadi gudang pemasok narkoba antar pulau di kawasan Med
Hukum
sumut24.co MedanSebagai salah satu metropolitan terbesar di Indonesia yang terus berkembang pesat, Medan memiliki ritme mobilitas yang sang
Ekbis
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
kota
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
kota
Medan Sumut24.coGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumatera Utara untuk terus menj
Politik
Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir
kota
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
kota
Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Sy
News
Asahan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pri
Hukum
Asahan sumut24.co Komitmen Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang
Hukum