Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk se
Info
MEDAN | SUMUT24 Bangunan tanpa Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) Jalan Sidomulyo Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan diduga tanpa SIMB. Harusnya kalau sudah tidak ada SIMB selayaknya harus dibongkar, bukan membiarkannya seolah-olah oknum dinas TRTB Medan sudah mendapat setoran, Ucap Ketua Barisan Rakyat Pengamat Korupsi (Barapaksi) Otti S Batubara kepada SUMUT24, Selasa (17/1).
Baca Juga:
Menurutnya, Sangat miris kita melihatnya ketika bangunan tanpa SIMB, padahal sesuai Perda, terlebih dahulu mendirikan SIMB barulah pembangunan dimulai, Ucapnya. Sepertinya Dinas TRTB Medan pimpinan Syampurno Pohan terus bermain tanpa adanya penindakan, Ucapnya. Selain tanpa SIMB, bangunan tersebut juga melanggar roilens sehingga merugikan PAD Kota Medan dari retribusi, Ucapnya.
Sementara itu Ketua LSM Lembaga Pemantau Otonomi Daerah Feldi Neldi mengatakan, Dengan maraknya bangunan sampai ke pinggir-pinggir Kota menjadi Kota Medan menjadi berseri, tetapi PAD yang ditimbulkan menjamurnya bangunan tersebut tidak dapat dipenuhi oleh Dinas TRTB Medan akibat masih menjamurnya bangunan tanpa SIMB di Kota Medan. Diduga PAD dari retribusi bangunan-bangunan tersebut, diduga diselewengkan oleh oknum-oknum Dinas TRTB Medan dan bahkan 80 persen bangunan di Kota Medan diduga tanpa SIMB, Ucapnya.
Ketika dikonfirmasi Mandor bangunan yang enggan menyebutkan namanya mengatakan,Kalau masalah SIMB bangunan ini sudah diselesaikan Bos dengan oknum TRTB, namun plank IMB tidak tampak terpasang di bangunan tersebut.
Kadis TRTB Medan Sampurno Pohan yang dikonfirmasi mengatakan, Kalau ada laporan dari Camat atau masyarakat tentang adanya bangunan tanpa SIMB dan melanggar lainnya akan segera kita tindaklanjuti dengan baik, Ucapnya.
Kita kan punya tim untuk membongkar bangunan tanpa SIMB dan yang melanggar Roilen. Jadi sangat diharapkan kepada masyarakat agar memberitahukan dan melaporkan bila ada bangunan tanpa SIMB dan lain sebagainya. Begitujuga kepada masyarakat diharapkan agar respon, kalau mau membangun urus dulu berbagai perizinannya agar bisa diterbitkan SIMBnya, Ucapnya.
Kita tidak akan tolerir kalau masyarakat membangun tanpa SIMB, tanpa SIMB dan melanggar roiland akan kita bongkar sesuai dengan Perda yang ada, Ucapnya. Apalagi sebagaimana arahan Walikota Medan agar memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dalam pengurusan SIMB, semua akan dipermudah bila persyaratannya dipenuhi termasuk retribusinya.(W03)
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk se
Info
BANDA ACEH Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, yang diduga melarang wartawan melakukan peliputan di sekolah penerim
News
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ keXXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
News
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
Umum
MTQ XIV Paluta Resmi Dibuka, Bupati Reski Basyah AlQur&rsquoan Harus Jadi Benteng Generasi dari Narkoba hingga Judi Online
Umum
Pj Sekda Madina Soroti Pentingnya Akhlak Saat Hadiri Penamatan Santri Ma&rsquohad Darul Azhar
kota
Festival Rondang Bulan Pecah! Bupati Madina Saipullah Nasution dan Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis Kompak Dorong Anak Muda Lestarikan Budaya
kota
Polres Tapsel Turun Tangan Pasca Blackout PLN, Warga Diminta Tetap Tenang dan Jangan Sebar Hoaks
kota
Tak Beri Ruang Narkoba! Polres Padangsidimpuan dan Warga Sidangkal Gelar GSN, Bong Dibakar
kota
Blackout Sumbagut, Polres Padangsidimpuan Turun Patroli Tengah Malam Jaga Kondusivitas Kota
kota