MEDAN | SUMUT24
Sekdaprovsu, Hasban Ritonga mengatakan bahwa penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemprovsu ditunda hingga 31 Januari 2017.
Baca Juga:
“Memang sebelumnya direncanakan akan dilakukan pada 1 Januari untuk pelaksanaannya, akan tetapi kita dapat info dari Mendagri bahwa itu diundur sampai 31 Januari ini,†ujar Hasban saat ditemui di kantor Gubernur, Rabu (4/1).
Lebih lanjut disebutkannya bahwa peraturan gubernur yang mengatur tentang SOTK di Pemprovsu telah selesai. Sehingga nantinya, sambung Hasban, bahwa dalam pelaksanaan SOTK nanti akan ada pengukuhan terhadap pejabat eselon yang dilakukan secara bertahap.
“Jadi kita tunggu saja sampai 31 Januari nanti ya, dan semoga smua berjalan lancar. Karena nanti itu, akan kita kukuhkan pejabat eselonnya secara bertahap. Pertama yang kita kukuhkan adalah untuk eselon II, kemudian menyusul pejabat eselon III,†sebutnya.
Artinya, tambah Hasban, sesuai dengan SOTK di jajaran eselon II itu ada pengurangan pejabat, yakni dari 43 pejabat menjadi 41 pejabat. Sementara untuk pejabat eselon III akan ada penambahan. Hasban juga mengatakan bahwa pengukuhan pejabat akan dilakukan untuk instansi yang hanya berubah dari Badan menjadi Biro ataupun menjadi Dinas, dimana pengukuhan dilakukan kembali untuk pimpinan SKPD-nya.
“Jabatannya tidak berubah, yang berubah hanya nama instansinya saja. Makanya nanti akan ada pengukuhan kembali, misalnya seperti, dia pimpinan di Dinas yang tidak berubah maka hanya akan kita lakukan pengukuhan saja. Tapi lainnya halnya kalau dia masih berstatus Plt. (Pelaksana Tugas, -red.), tentu harus ikut lelang jabatan dulu nantinya,†jelas Hasban. (W03)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News