Medan|SUMUT24
Rencana pemerintah kota (Pemko) Medan melakukan revitalisasi pasar timah dinilai mendompleng proyek nasional bernama double track kereta api.
Baca Juga:
Selain itu, ada rencana revitalisasi tersebut dirasakan sebagai penindasan terhadap para pedagang maupun masyarakat yang selama ini bermukim dipinggiran rel kerata api.
Kordinator Forum Pedagang Pasar Timah, Tondy A Nasution menyebut bahwa sampai saat ini para pedagang menolak rencana revitalisasi, apalagi kondisi ekonomi para pedagang saat ini tengah sulit.
“Pedagang sampai saat ini terus berjuang untuk menolak revitalisasi, untuk apa direvitalisasi, kondisi pasar timah masih sangat layak,”teriak Tondy saat berunjuk rasa bersama puluhan pedagang pasar timah di depan gedung DPRD Medan, Senin (19/12).
Menurutnya, rencana revitalisasi pasar timah akan menghilangkan aset negara dengan cara menjual aset sisa lahan pembangunan double track kepada masyarakat dengan nilai puluhan juta rupiah.
“Buktinya investor yang akan melakukan revitalisasi sudah menyebarkan list harga kios dan brosur kepada masyarakat luas,”ungkapnya.
“Kami juga melihat Wali Kota seakan tutup mata dengan nasib para pedagang. Padahal sudah jelas pendirian bangunan diatas lahan negara melanggar Perda No 2/2015,”teriaknya lagi.
Setelah menyampaikan tuntutannya, perwakilan para pedagang diterima oleh Anggota DPRD Medan Fraksi PDI-P, Wongcun Sen. (R02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News