MEDAN|SUMUT24
Desakan menarik pengelolaan PDAM Tirtanadi dari Pemprovsu ke Pemko Medan terus bergulir. Jika beberapa waktu lalu tercuat dari Ketua Komisi A DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu, kali ini datang dari Wakil Ketua DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu SH.
Baca Juga:
“Saya pikir saatnya Pemko Medan mengelola PDAM Tirtanadi, karena dari situ kita dapat mata anggaran yang bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemko Medan,†ujarnya, Sabtu (3/12).
Mengenai utang PDAM Tirtanadi sebanyak Rp8 miliar, menurut politisi Demokrat ini bukan menjadi penghalang bagi Pemko Medan untuk mengambil alih pengelolaan perusahaan daerah yang kini masih milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tersebut.
“Saya melihat birokrasi di PDAM Tirtanadi cukup berbelit-belit. Ada struktur yang tidak perlu ada, namun diadakan. Contohnya seperti dibidang pengawas. Memang, sah-sah saja ada badan pengawas, tapi jangan terlalu besar. Jadi banyak yang harus dievaluasi,†sindirnya.
Ditambahkan, DPRD Medan sendiri katanya telah mewacanakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PDAM Tirtanadi, hanya saja belum ada pertemuan khusus antara Pemko Medan dengan DPRD Medan.
“Kalau utang PDAM Tirtanadi tersebut yang dijadikan alasan Pemko Medan, saya pikir
terlalu kecil. Berapalah Rp8 miliar itu jika dibandingkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan ini sendiri,†sebutnya.
Apalagi, Pemko Medan ada membantu pemasangan pipa induk untuk keperluan pemasangan baru bagi masyarakat Kota Medan yang uangnya diambil dari APBD Kota Medan.
Walaupun tidak semua masyarakat Medan tertampung menjadi konsumen PDAM Tirtanadi, namun paling tidak adalah upaya Pemko Medan untuk membantu masyarakatnya.
Menurut Burhanuddin, 80 Persen konsumen PDAM Tirtanadi adalah masyarakat Kota Medan. Sejauh ini kontribusi yang diberikan untuk Pemko Medan tidak ada, jumlah ini dipastikan akan terus meningkat.
“Jadi kita menginginkan PDAM Tirtanadi dikelola oleh Pemko Medan,†pungkasnya.(R02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News