MEDAN|SUMUT24
Masyarakat pinggiran rel yang tinggal di perbatasan Kecamatan Medan Timur dan Kecamatan Medan Barat, kecewa terhadap penertiban yang dilakukan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut-Aceh.
Baca Juga:
“Pemerintah tidak peduli terhadap nasib rakyat kecil. Lihat saja rumah kami sudah digusur namun tidak ada satupun pejabat yang datang untuk melihatnya. Kami kan juga warga Indonesia,†teriak ratusan warga pinggiran rel yang menolak penggusuran penggusuran, Senin (28/11).
Selain itu, warga juga menyayangkan dalam penggusuran turut diperbantukan prajurit TNI dan Polri dengan berpakaian lengkap. Seakan-akan mereka pelaku kejahatan. Seharusnya, aparat kepolisian berpihak kepada masyarakat.
Dalam penggusuran ratusan rumah pinggiran rel yang berada di Jalan Ampera, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, mendapat penolakan dari warga.
Mereka terpaksa membuat aksi dengan memblokir jalan sembari membakar ban bekas, sebagai bentuk protes kepada pihak PT KAI yang belum memberikan biaya ganti rugi sebesar Rp1,5 juta.
Namun, aksi bakar ban bekas itu tidak berlangsung lama personel kepolisian yang melihatnya langsung bergerak cepat memadamkan kobaran api.
“Kemarin kita kan sudah sepakat bahwa hari ini dilakukan pengosongan rumah. Nah, kenapa masih dihadang. Sudah jelas informasinya yang disampaikan pihak PT KAI,†terang Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, saat berdiskusi dengan warga.
Diketahui, penggusuran warga pinggiran rel yang dilakukan bertujuan untuk proses pembangunan jalur rel layang dari Medan menuju Pelabuhan Belawan. Bahkan, nantinya keberadaan jalur rel layang ini nantinya akan mengatasi kemacatan arus lalu lintas di Kota Medan.(R02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News