Senin, 25 Mei 2026

Pemilik Usaha Paket Pulsa Menjerit, Stempel Dishub Kota Medan Dipakai Pungli Bulanan Rp200 Ribu

Administrator - Senin, 28 November 2016 22:50 WIB
Pemilik Usaha Paket Pulsa Menjerit, Stempel Dishub Kota Medan Dipakai Pungli Bulanan Rp200 Ribu

Medan|SUMUT24 Oknum Dinas Perhubungan Kota Medan, diduga lakukan praktik pungli Rp200.000/bulan kepada Dony, pemilik usaha paket pulsa di samping pelataran Masjid Muslimin Psr II, Jln Setia Budi Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Baca Juga:

Dasar pengutipan per bulan terhadap pemilik usaha paket pulsa, sama sekali tidak jelas. Usaha paket milik Dony ini berada di samping areal pekarangan masjid (antara parit dan pagar masjid-red), bukan di badan jalan.

“Saya bayar Rp200.000/bulan untuk bulan Nopember 2016, dengan tanda bukti kwitansi biasa yang berstempel Dinas Perhubungan Kota Medan dan ditandatangani oleh Rusman S,” ujar Dony sambil menunjukkan kwitansi yang diterimanya.

Menurut Dony, pihaknya merasa tertekan dengan freser yang dilakukan oknum Dinas Perhubungan dengan berbagai peraturan dan undang-undang. Setelah melalui negoisasi panjang, Dony menyerah dengan keterpaksaan untuk membayar Rp200.000/bulan. Setelah sebelumnya oknum Dinas Perhubungan meminta uang bulanan Rp500.000/bulan.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat, sudah bertekad membersihkan jajarannya dari pungli dan jika kedapatan ada pihaknya melakukan pungli akan ditindak tegas.

Menurutnya, Dishub terlebih dahulu melihat potensi di tempat bersangkutan. Setelah dicek ke lapangan ternyata tempat dimaksud punya potensi retribusi parkir, Dishub menerbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada pegawainya.

Momen pembentukan Tim Saber Pungli Kota Medan baru-baru ini akan dimanfaatkan pihaknya sebagai upaya perbaikan ke depan. Sebab Dishub mengaku masyarakat kerap resah akibat praktek pungli parkir tersebut. “Kita juga berharap peran media massa dan masyarakat untuk sama-sama memberantas praktek seperti ini,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan praktik pungli usaha paket pulsa di samping pelataran Masjid Muslimin, Kadishub Kota Medan tidak dapat dihubungi.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker
Kadisdik Aceh Diminta Segera Dicopot
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ ke-XXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
MTQ XIV Paluta Resmi Dibuka, Bupati Reski Basyah: Al-Qur’an Harus Jadi Benteng Generasi dari Narkoba hingga Judi Online
Pj Sekda Madina Soroti Pentingnya Akhlak Saat Hadiri Penamatan Santri Ma’had Darul Azhar
komentar
beritaTerbaru