Kembalikan Marwah Partai Ka'bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
Kembalikan Marwah Partai Ka&039bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
News
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Belakangan banyak warga yang mempertanyakan tentang prosedur untuk dibukanya penggunaan dana desa kepada publik. Hal ini karena banyak Kepala Desa (Kades) yang sangat tertutup dalam hal informasi penggunaan dana desa dan banyak pula yang diduga menyalahgunakannya. Mengingat hal ini, KIP Sumut memprediksi di tahun 2017 mendatang akan banyak Kades yang masuk penjara alias gol.
“Bulan-bulan terakhir ini, banyak pula masuk pertanyaan dan pengaduan ke KIP Sumut soal permohonan dibukanya informasi tentang penggunaan dana desa. Umumnya meminta informasi penggunaan dana desa agar dibuka ke publik. Karena warga melihat ada kades yang mengikuti studi banding menggunakan dana desa membawa serta istrinya. Ada pula dana desa yang dipergunakan kepala desa untuk menikah lagi, dan sebagainya. Saat ini saja ada empat kasus sengketa informasi terkait penggunaan dana desa yang sedang ditangani KIP Sumut, yakni 2 kasus di Deliserdang, Asahan 1 kasus, dan Labuhan Batu 1 kasus,” ujar Wakil Ketua KIP Sumut Mayjen Simanungkalit, Senin (14/11).
Menurut Mayjen, kejadian ini tentu sangat menggembirakan bagi KIP Sumut. Dimana saat ini masyarakat telah melek informasi. Mayjen menyayangkan banyak pejabat publik di Sumut yang masih enggan menjalankan apa yang diamanatkan UU KIP. Misalnya, belum ada satupun pemkab/pemko yang memublikasikan APBD-nya melalui website agar diketahui publik.
Begitu juga soal Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID), hampir semua pemda di Sumut belum membentuknya di setiap SKPD, meski UU KIP mewajibkannya. Banyak warga atau lembaga yang akhirnya mengambil data atau informasi lewat jalan belakang. Akibatnya banyak informasi yang didapat tidak jelas, dan itu yang terpublikasi ke masyarakat melalui media hingga akhirnya menjadi masalah karena dianggap tidak benar atau fitnah. “KIP Sumut menyarankan Gubsu perlu megeluarkan surat edaran kepada seluruh bupati/wali kota agar melaksanakan kewajibannya menjalankan amanat UU KIP. Karena keterbukaan informasi merupakan elemen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, yakni yang transparan, akuntabel, bersih, dan dapat dipertanggungjawabkan,” harap Mayjen.
Dalam hal ini KIP Sumut mengimbau masyarakat Sumut untuk ikut mengawasi kinerja pejabat publik dengan menggunakan UU KIP. Terutama proyek yang menggunakan APBD, seperti dana desa, BOS, dana pelaksanaan pilkada, dana bantuan sosial, kesehatan, pendidikan, dan lainnya.
“Masyarakat berhak tahu penggunaan anggaran tersebut, apakah tepat sasaran atau tidak,” tutupnya. (W07)
Kembalikan Marwah Partai Ka&039bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
News
Proyek Bahu Jalan Paya Gambar Disorot Debu Bertebaran, Tanpa Plank Proyek
News
Adik Wawako Medan Jadi Kadiv Propam Polri, CEO Sumut24 Group Nazly Putra Terbaik Sumut
News
Ikanas Sumut Prihatin Binsar Nasution Jadi Korban Kriminal, Minta Polisi Usut Tuntas
News
Adik Kandung Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap, Irjen Mahmud Nazly Harahap Kini Dipercaya Jadi Kadiv Propam Polri
News
H. Ruslan SH Didaulat Jadi Ketua Dewan Pembina DPP PASEDA Sumut, Dorong Seni Budaya Bangkit dan Berkembang
News
Bela Negara di Era Digital, Bupati Saipullah Dorong Mahasiswa Lawan Hoaks dan Radikalisme
kota
Perkuat Sinergitas TNIPolri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT Ke81 TNI
News
BANDA ACEH Komite Sepakbola Mini Indonesia (KSMI) Provinsi Aceh mulai memperkuat langkah membangun organisasi dan pembinaan sepakbola mini
Sport
VANDUNG Sebanyak 25 advokat baru resmi diangkat oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADI) di wilayah huk
Hukum