Medan | Sumut24
Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) menyebutkan, ada 3 hal utama yang menjadi penopang dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yakni BPJS Kesehatan sebagai pelaksana, rumah sakit sebagai pemberi pelayanan, serta pemerintah sebagai penyusun regulasi. Untuk itu, Sekretaris ARSSI Sumut, dr Imelda Liana Ritonga SKp MPd MN mengatakan, ketiganya harus dapat bersinergi, supaya program JKN ini dapat berjalan dengan baik.
Baca Juga:
“Memang perlu adanya sinergisasi kinerja dari ketiga penopang itu. Selama ini memang sudah berjalan, tapi mungkin masih ada masalah, misalnya di aplikasi sistem pelayanan rujukan, maupun pemanfaatan fasilitas kesehatan yang efektif dan efisien,” ujarnya, Selasa (8/11) di Medan.
Selain itu, lanjut Imelda, juga masih ada terjadi ketidaksepahaman antara rumah sakit dengan verifikator, penggunaan asuransi COB dan lainnya dalam sistem maupun verivikasi online. Untuk membahas ini, ARSSI akan mengadakan pelatihan dan seminar yang dilakukan pada Sabtu (12/11) mendatang di Hall RS Murni Teguh.
“Pesertanya selain ARSSI juga rumah sakit provider BPJS Kesehatan,” sebutnya.
Imelda didampingi wakil ketua ARSSI dr Tuahman Purba SpAN dan pengurus lainnya mengatakan, rumah sakit sebagai institusi pemberi pelayanan kesehatan terlibat aktif untuk mensukseskan program BPJS Kesehatan. Dalam kerjasamanya, rumah sakit dituntut memberikan pelayanan yang bermutu.
Menurutnya, kerjasama yang baik sangat dibutuhkan sebagai wadah dalam menyelesaikan berbagai masalah yang muncul. Kerjasama hanya akan dapat dilaksanakan jika terjadi hubungan dan komunikasi antara pihak-pihak yang bekerjasama.
“ARSSI sebagai wadah, salah satu perannya untuk memfasilitasi pelaksanaan komunikasi yang baik untuk mendukung suksesnya program BPJS Kesehatan dalam amanah JKN. Makanya, kita memandang pentingnya kegiatan ini,” terangnya. (W04)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News