Senin, 27 Juli 2026

Kutipan Parkir di Kantor Pemerintah Adalah Pungli

Administrator - Selasa, 08 November 2016 09:02 WIB
Kutipan Parkir di Kantor Pemerintah Adalah Pungli

MEDAN|SUMUT24 Pemko Medan komit menjalankan pakta integritas mengenai pemberantasan pungli di jajaran Pemko Medan. Pernyataan itu ditegaskan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, usai sidang paripurna pengesahan Perda Limbah Domestik, Senin (7/11).

Baca Juga:

Dikatakan, saat ini tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) sudah mulai berkerja berdasarkan temuan maupun laporan dari masyarakat, baik di internal pemerintahan maupun kutipan parkir di lingkungan kantor pemerintahan.

“Timnya kan ada dari Kepolisian dan Kejaksaan. Nanti tim ini yang merumuskan. Kalau kutipan parkir yang ada di kantor pemerintahan itu bentuknya pungli, pelaku akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Eldin mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pungli yang terjadi di lapangan. Jika Tim Saber Pungli yang menemukan, semua akan ditindaklanjuti.

“Silakan melapor ke instansi terdekat agar tim Saber Pungli menindaklanjutinya,” pungkasnya.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ribuan Warga Padati Reses Anggota DPRD Kota Medan Antonius Tumanggor, Persoalan Banjir hingga Lampu Jalan Jadi Sorotan Utama
Jelajahi Pesona Simalungun di PRSU 2026, Kenalkan Deretan Destinasi Wisata Andalan
Balerong Silek Tuo Jadi Momentum Kebangkitan Warisan Budaya Minangkabau.
Sidak Ke Puskesmas Tanjung Haloban, Kadis Kesehatan Labuhanbatu Silahkan Tenaga Medis "Hengkang" Jika Tidak Bisa Bekerjasama
Bupati Taufik Hadiri Pembukaan Rakerda PAN Asahan, Tekankan Sinergi Demi Kemajuan Daerah Menuju Pemilu 2029
Ketum TMI Don Muzakir: Diklat Tani Merdeka Sumatera I Siapkan Kader Penggerak Swasembada Pangan dan Dukung Program MBG
komentar
beritaTerbaru