Senin, 25 Mei 2026

Kutipan Parkir di Kantor Pemerintah Adalah Pungli

Administrator - Selasa, 08 November 2016 09:02 WIB
Kutipan Parkir di Kantor Pemerintah Adalah Pungli

MEDAN|SUMUT24 Pemko Medan komit menjalankan pakta integritas mengenai pemberantasan pungli di jajaran Pemko Medan. Pernyataan itu ditegaskan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, usai sidang paripurna pengesahan Perda Limbah Domestik, Senin (7/11).

Baca Juga:

Dikatakan, saat ini tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) sudah mulai berkerja berdasarkan temuan maupun laporan dari masyarakat, baik di internal pemerintahan maupun kutipan parkir di lingkungan kantor pemerintahan.

“Timnya kan ada dari Kepolisian dan Kejaksaan. Nanti tim ini yang merumuskan. Kalau kutipan parkir yang ada di kantor pemerintahan itu bentuknya pungli, pelaku akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Eldin mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pungli yang terjadi di lapangan. Jika Tim Saber Pungli yang menemukan, semua akan ditindaklanjuti.

“Silakan melapor ke instansi terdekat agar tim Saber Pungli menindaklanjutinya,” pungkasnya.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker
Kadisdik Aceh Diminta Segera Dicopot
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ ke-XXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
MTQ XIV Paluta Resmi Dibuka, Bupati Reski Basyah: Al-Qur’an Harus Jadi Benteng Generasi dari Narkoba hingga Judi Online
Pj Sekda Madina Soroti Pentingnya Akhlak Saat Hadiri Penamatan Santri Ma’had Darul Azhar
komentar
beritaTerbaru