Kembalikan Marwah Partai Ka'bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
Kembalikan Marwah Partai Ka&039bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
News
Medan|SUMUT24 Pemko Medan terus bergerak untuk mengatasi genangan air di kota ini,Rabu (19/10) siang, Dinas Bina Marga mengorek sekaligus menata kembali parit yang selama ini tidak berfungsi akibat ulah pengusaha bengkel yang mengecor dan menutup permukaan parit dengan bangunan pos keamanan serta membuang limbah oli di parit tersebut.
Baca Juga:
Ulah warga yang tidak menjaga parit dan lalainya Camat Medan Kota dan Lurah Pandau Hulu I ini melakukan pengawasan menjadi salah pemicu utama terjadinya banjir di kawasan tersebut.
Tak pelak, selain rumah warga, Kantor Lurah Pandau Hulu I dan Koramil 04 Medan Kota menjadi langganan banjir setiap hujan deras turun.
Dengan menggunakan escapator, petugas Dinas Bina Marga melakukan penataan kembali parit tersebut. Coran di dalam parit dan bangunan pos di depan sebuah bengkel perawatan mobil itu pun dibongkar. Pengecoran itu menyebabkan parit tersumbat total sehingga tak berfungsi.
Alhasil aliran air dari Jalan Thamrin yang melintasi Jalan Wahidin menuju Sungai Sulang Saling pun terhambat.
Kondisi ini diperparah lagi karena ada bengkel sepeda motor yang terbukti membuang limbah oli bekas langsung ke parit. Hal ini menyebabkan parit penuh dengan endapan minyak dan menciptakan sendimentasi yang begitu tebal.
Mirisnya lagi, lurah tidak mengetahui hal ini meski jarak kantor lurah dengan lokasi hanya puluhan meter.
Untuk mengatasi hal ini, Kadis Bina Marga Kota Medan, Khairul Syahnan pun menurunkan mobil penyedot untuk membersihkan parit tersebut. Kemudian dibantu dengan 1 unit mobil pemadam kebakaran untuk menyemprot parit tersumbat yang di bawah titi rumah warga.
Wali Kota Medan, Drs HT Dzulmi Eldin S MSI yang turun langsung memantau penataan drainase itu tampak kecewa setelah mengetahui apa yang menajdi pemicu banjir di kawasan tersebut.
Dengan raut muka merah, Eldin pun langsung menegur Camat Medan Kota dan Lurah Pandau Hulu I karena dianggak membiarkan kondisi parit yang bermasalah ini berlarut-larut.
Di samping itu, Eldin juga langsung meminta kepada pemilik bengkel agar tidak membuang oli ke parit. Lalu memerintahkan camat dan lurah untuk lebih peduli dan melakukan pengawasan dengan ketat, sehingga pemilik bengkel tidak membuang oli lagi ke parit.
“Kita akan terus melakukan pengawasan terhadap drainase. Jangan sampai setelah dibenahi akan kembali bermasalah. Marilah sama-sama kita menjaga,†kata Eldin.
Wali Kota selanjutnya menugaskan Camat Medan Kota untuk proaktif dan dapat membangkitkan partisipasi masyarakat untuk menjaga hasil pembenahan drainase ini. Termasuk, mengawasi warga yang membeton permukaan parit untuk titik masuk rumah maupun tempat usaha mereka.
Gerakan Pemko Medan menata drainase ini mendapat dukungan dari warga Jalan Wahidin. Wendy (62), pengusaha panglong di kawasan tersebut mengungkapkan rasa terima kasihnya pada Wali Kota yang langsung memantau pembenahan drainase di wilayah tersebut.(R01)
Kembalikan Marwah Partai Ka&039bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
News
Proyek Bahu Jalan Paya Gambar Disorot Debu Bertebaran, Tanpa Plank Proyek
News
Adik Wawako Medan Jadi Kadiv Propam Polri, CEO Sumut24 Group Nazly Putra Terbaik Sumut
News
Ikanas Sumut Prihatin Binsar Nasution Jadi Korban Kriminal, Minta Polisi Usut Tuntas
News
Adik Kandung Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap, Irjen Mahmud Nazly Harahap Kini Dipercaya Jadi Kadiv Propam Polri
News
H. Ruslan SH Didaulat Jadi Ketua Dewan Pembina DPP PASEDA Sumut, Dorong Seni Budaya Bangkit dan Berkembang
News
Bela Negara di Era Digital, Bupati Saipullah Dorong Mahasiswa Lawan Hoaks dan Radikalisme
kota
Perkuat Sinergitas TNIPolri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT Ke81 TNI
News
BANDA ACEH Komite Sepakbola Mini Indonesia (KSMI) Provinsi Aceh mulai memperkuat langkah membangun organisasi dan pembinaan sepakbola mini
Sport
VANDUNG Sebanyak 25 advokat baru resmi diangkat oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADI) di wilayah huk
Hukum