Kembalikan Marwah Partai Ka'bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
Kembalikan Marwah Partai Ka&039bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
News
Medan | Sumut24 Keluhan para pengusaha pengguna jasa Regulated Agent (RA) di Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) tentang mahalnya tarif jasa RA sebesar Rp 1.000/Kg telah ditindaklanjuti oleh KPPU dan telah masuk ke tahap penyelidikan.
Baca Juga:
Pada tahap penyelidikan, Investigator KPPU akan melakukan serangkaian kegiatan untuk mendapatkan bukti yang cukup sebagai kelengkapan dan kejelasan laporan atau hasil inisiatif untuk dilanjutkan ke tahap pemeriksaan majelis.
Abdul Hakim Pasaribu selaku Kepala Kantor Perwakilan Daerah KPPU Medan menyampaikan penyelidikan ini bermula dari informasi yang diperoleh KPPU terkait tarif RA untuk barang pos/kargo keluar (outgoing) melalui Bandara Kualanamu Internasional yang ditetapkan oleh PT. Apollo Kualanamoo dan PT. Gatrans merupakan tarif yang tertinggi (termahal) di Indonesia dan jauh melampaui tarif batas bawah (floor price) yang ditetapkan Kementerian Perhubungan, yakni Rp 550/kg.
“Tarif yang ditetapkan Kemenhub tersebut sudah termasuk perhitungan margin paling tinggi 10% dari total biaya belanja. Tingginya tarif RA dapat berdampak terhadap biaya logistik yang tidak kompetitif. Dugaan pelanggaran dalam penyelidikan ini terkait penetapan tarif regulated agent oleh PT. Apollo Kualanamoo dan PT. Gatrans. Sebagaimana diketahui, struktur pasar jasa pemeriksaan oleh RA merupakan pasar terbatas karena tidak semua perusahaan dapat memenuhi persyaratan tertentu yang untuk bisa ditunjuk dan bertindak sebagai RA. Saat ini di Bandara Kualanamu hanya ada dua pelaku usaha yang ditunjuk sebagai RA, PT. Apollo Kualanamoo yang mulai beroperasi pada tanggal 1 September 2015 dan PT. Gatrans yang mulai beroperasi pada tanggal 1 April 2016,â€katanya, Jumat (14/10).
“Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya untuk menetapkan harga atas suatu barang dan atau jasa yang harus dibayar oleh konsumenatau pelanggan pada pasar bersangkutan yang sama,â€ujarnya.
Untuk itu, KPPU akan mengagendakan pemanggilan para pelaku usaha Terlapor, pengguna jasa, pihak regulator atau pelaku usaha lain di luar Kualananamu yang ditunjuk sebagai RA. Penyelidikan ini sebagaimana diatur pasal 37 jo pasal 38 Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2010, akan berlangsung hingga ditemukannya 2 (dua) alat bukti dan dalam 60 hari kerja akan dilaporkan perkembangannya pada Komisioner.(W04).
Kembalikan Marwah Partai Ka&039bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
News
Proyek Bahu Jalan Paya Gambar Disorot Debu Bertebaran, Tanpa Plank Proyek
News
Adik Wawako Medan Jadi Kadiv Propam Polri, CEO Sumut24 Group Nazly Putra Terbaik Sumut
News
Ikanas Sumut Prihatin Binsar Nasution Jadi Korban Kriminal, Minta Polisi Usut Tuntas
News
Adik Kandung Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap, Irjen Mahmud Nazly Harahap Kini Dipercaya Jadi Kadiv Propam Polri
News
H. Ruslan SH Didaulat Jadi Ketua Dewan Pembina DPP PASEDA Sumut, Dorong Seni Budaya Bangkit dan Berkembang
News
Bela Negara di Era Digital, Bupati Saipullah Dorong Mahasiswa Lawan Hoaks dan Radikalisme
kota
Perkuat Sinergitas TNIPolri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT Ke81 TNI
News
BANDA ACEH Komite Sepakbola Mini Indonesia (KSMI) Provinsi Aceh mulai memperkuat langkah membangun organisasi dan pembinaan sepakbola mini
Sport
VANDUNG Sebanyak 25 advokat baru resmi diangkat oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADI) di wilayah huk
Hukum