Senin, 25 Mei 2026

Kinerja Disdukcapil Medan Dinilai Lamban, Blanko Tetap Nihil Meski Masa e-KTP Diperpanjang

Administrator - Jumat, 07 Oktober 2016 10:55 WIB
Kinerja Disdukcapil Medan Dinilai Lamban, Blanko Tetap Nihil Meski Masa e-KTP Diperpanjang

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Meski Mendagri telah memperpanjang masa perekaman e-KTP hingga 2017 mendatang, namun hingga kini blanko e-KTP masih tetap kosong alias nihil di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan. Tentu banyak warga kecewa dengan hal ini, sebab sampai saat ini warga masih menunggu datangnya blanko tersebut.

Saat dikonfirmasi Kadisdukcapil Medan, OK Zulfi, mengatakan kosongnya blanko ini akan terjadi hingga November 2016. Dia juga mengklaim bahwa kekosongan itu memang terjadi di pusat, sebab pihaknya telah mengusulkan dan mengutus anggotanya untuk menjemput blanko tersebut di Jakarta.

Terkait hal ini Anggota Komisi A DPRD Medan, Waginto menilai kinerja Disdukcapil lamban. Sebab Disdukcapil sebelumnya tak antisipasi dengan kehabisan blanko e-KTP.

Menurutnya, Disdukcapil dapat memberikan usulan blanko dengan jumlah banyak.

“Kan mereka (Disdukcapil) dapat mengusulkan ke pusat. Ini yang diusulkan tiga ribu padahal pengurus lebih dari itu dalam sebulan,”ujarnya, Kamis (6/10).

Lanjut Waginto, keterlambatan blanko e-KTP ini bukan dari Kementerian Dalam Negeri melainkan tidak piawainya Kadisdukcapil Medan memprediksi kebutuhan akan blanko itu.

“Blanko itu bukan karena Jakarta yang terlambat kirim atau kita yang lama jemput, tetapi karena Kadisdukcapil Medan yang tidak beres bekerja terutama dalam hal mengirimkan kebutuhan ke pusat,” kata Waginto.

Ditambahkannya, harusnya OK Zulfi selaku Kadisdukcapil sigap menyikapi berapa kebutuhan blanko e-KTP di Medan. Apalagi diketahui, proses tender ataupun pengadaan blanko tersebut sudah selesai di Jakarta, sehingga daerah bisa segera bermohon dan melakukan penjemputan. Dan selama menunggu ada kebijakan baru itu, sekarang ini di kelurahan dan kantor disdukcapil memakai kertas selembar atau disebut resi sebagai keterangan punya e-KTP. Inikan gawat. (W07)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker
Kadisdik Aceh Diminta Segera Dicopot
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ ke-XXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
MTQ XIV Paluta Resmi Dibuka, Bupati Reski Basyah: Al-Qur’an Harus Jadi Benteng Generasi dari Narkoba hingga Judi Online
Pj Sekda Madina Soroti Pentingnya Akhlak Saat Hadiri Penamatan Santri Ma’had Darul Azhar
komentar
beritaTerbaru