Pemkab Solok Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Teken MoU dengan Kemenag dan Pengadilan Agama
Pemkab Solok Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Teken MoU dengan Kemenag dan Pengadilan Agama
News
Medan I Sumut24.CO Pemko Medan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melakukan pemusnahan arsip yang berusia dibawah 10 tahun, di aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kota Medan, Jalan Iskandar Muda, Jumat (7/1). Pemusnahan arsip sebanyak 4.259 berkas ini dilakukan dengan cara pencacahan.
Baca Juga:
Arsip yang dimusnahkan ini merupakan arsip keuangan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan. Selain itu Pemusnahan ini mengacu pada pada Perwal nomor 53 tahun 2014 tentang jadwal retensi arsip keuangan, fasilitatif Kepegawaian ASN dan Pejabat Negara Non Keuangan dan Non Kepegawaian Pemko Medan.
Pemusnahan arsip ini ditandai dengan pencacahan berkas arsip secara simbolis dengan menggunakan mesin pencacah oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan Adlan SPd didampingi Sekretaris Dinas PKPPR Tondi, Perwakilan Inspektorat dan Perwakilan Bagian Hukum Morten Purba. Selanjutnya penandatanganan berita acara pemusnahan arsip keuangan Dinas PKPPR Kota Medan.
Dikatakan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Adlan, pelaksanaan pemusnahan arsip ini telah dilakukan tahapan demi tahapan diantaranya pembentukan panitia penilai Arsip, Persetujuan Pemusnahan arsip dari Kepala Arsip Nasional RI dan Keputusan Wali Kota Medan tentang Pemusnahan Arsip. Adlan menambahkan arsip yang dimusnahkan ini merupakan arsip yang tidak mempunyai nilai guna dan telah melampaui jangka waktu penyimpanan serta tidak berkaitan dengan proses penyelesaian suatu perkara.
“Jumlah arsip in- aktif yang dimusnahkan pada hari ini sebanyak 4.259 berkas arsip dari tahun 1969 sampai tahun 2010 yang selama ini pengelolaan dan penataanya dilaksanakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan,” Ujar Adlan.
Kedepan Adlan menyampaikan bahwa setiap OPD dapat melakukan penyusutan arsip sendiri dengan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kota Medan.
“Pemusnahan menjadi salah satu cara penyusutan arsip yang dilakukan secara sistematis dan terarah dengan berpedoman pada ketentuan dan peraturan yang berlaku. Selain itu mendukung program penyelenggaraan kearsipan di mana agar tidak terjadinya penumpukan dokumen-dokumen yang tercipta dan menjaga stabilitas dalam pengelolaan arsip,” sebut Adlan. (red)
Pemkab Solok Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Teken MoU dengan Kemenag dan Pengadilan Agama
News
BLITAR, SUMUT24.CO Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media, Ir. Abdullah Rasyid, M.E., melaksanakan zi
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pesta Oang Oang ( suka cita ) di peringati setiap tahunnya di kabupaten Pakpak Bharat, giat tersebut di gelar di
News
sumut24.co MEDAN, Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kas
kota
Dua tokoh Asia Dua dunia yang berbeda Satu visi tentang inklusivitas.
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus memperkuat langkah penanggulangan stunting melalui Gerakan Aksi Bergizi di Se
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Peringatan hari jadi Kabupaten Pakpak Bharat yang ke 23Tahun, yang dilaksanakan setiap tahunnya pada tgl 28 Juli.
News
Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat! Empat Terduga Pelaku Pembacokan Mahasiswa Ditangkap, Satu Masih Diburu
kota
Perang Melawan Rokok Ilegal! Polres Padang Lawas Serahkan Dua Kasus ke Bea Cukai Sibolga
kota
Polres Padang Lawas Bantah Isu Dugaan Penerimaan Uang oleh Penyidik, Tegaskan Informasi Viral di Media Sosial Hoaks
kota