MEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
Ketua Komisi E DPRD Sumut H Samsul Qodri Marpaung menegaskan, pihaknya tak pernah sekalipun mempeti eskan permasalahan yang dihadapi oleh buruh di Sumut ini.
“Tidak ada kata berhenti untuk menyelesaikan masalah buruh di Sumut ini,â€ujarnya dihadapan ratusan massa buruh yang menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Sumut,Kamis(29/9)
Syamsul juga menyampaikan kalau dirinya terkejut terhadap salah satu permasalahan yang disampaikan buruh yang menyebut PT Sawita Inter Perkasa Asahan melakukan pemberangusan serikat buruh dengan PHK yang semena-mena.
“Tidak ada yang boleh melarang hak berserikat, karena itu mengkhianati UU 1945.Kalau Asahan ini dapil saya,â€tegasnya, sembari mengatakan akan membahas maslah tersebut di bulan Oktober mendatang.
Terkait dengan beberapa permasalahan buruh yang disampaikan dalam orasi pada demo tersebut, Syamsul menyampaikan, kalau Komisi E DPRD Sumut akan memfasilitasi buruh dan pengusaha, serta Pemprovsu dan pemerintah daerah tempat dimana perusahaan -perusahaan itu berdomisili.
“Kalau benar pengusaha melakukan kezoliman terhadap buruh, kita akan tuntut. Semua hak buruh harus dipenuhi,â€katanya.
Selanjutnya, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, sebagai penyampai aspirasi atau penyambung lidah para buruh, Syamsul berjanji akan menyampaikan semua tuntutan buruh itu kepada pimpinan DPRD Sumut, agar semua tuntutan itu dapat diteruskan kepada pemerintah pusat.
Terkait dengan masih adanya outsourching yang masih dilakukan oleh beberapa perusahaan, Syamsul mengatakan kalau pihaknya akan terus memantau agar perusahaan melakukan zero out sourching.
“Kalaupun masih ada beberapa perusahaan yang masih melakukan out sourching terhadap pekerjanya, kita sudah berikan waktu beberapa mingu untuk menghapusnya. Kecuali yang bersifat sebagai pendukung produk perusahaan, bukan inti produk di perusahaan,”tandasnya.(W01)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News