Kembalikan Marwah Partai Ka'bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
Kembalikan Marwah Partai Ka&039bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
News
MEDAN | SUMUT24 Tidak ingin berkas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp. 10,8 Miliar dengan tersangka mantan Calon Walikota Medan Ramadhan Pohan dikembalikan jaksa untuk yang kedua kalinya, maka Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Poldasu tidak berencana untuk mengirim berkasnya dalam waktu dekat.
Baca Juga:
Hal ini dilakukan pihak penyidik, agar berkas tersebut dapat dimatangkan dan dilengkapi, dengan tujuan kasus tersebut dapat secepatnya menuju ke persidangan. “Belum kita limpahkan, kita matangkan dulu berkasnya, nanti kita kirim cepat-cepat, dibalikkan jaksa lagi karena katanya kurang lengkap,” ujar Kasubdit II Harda Bangtah AKBP Frido yang ditemui wartawan, Rabu (7/9).
Menurutnya untuk melengkapi berkas Ramadhan Pohan sesuai dengan petunjuk jaksa, pihaknya sudah memeriksa Pengusaha etnis Tionghoa Eddie Kusuma yang merupakan mantan calon Wakil Walikota Medan dan pasangannya Ramadhan Pohan beberapa waktu lalu.
“Kita juga sudah memeriksa Eddie Kusuma sebagai saksi dan kemarin juga sudah memeriksa kembali Ramadhan Pohan. Nantilah kalau sudah rampung berkasnya secepatnya kita kirim ke Jaksa,” ujarnya mengakhiri.
Sebelumnya Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Poldasu kembali memeriksa tersangka mantan calon walikota Medan Ramadhan Pohan, Senin (29/8).
Ramadhan Pohan mendatangi Poldasu sekira pukul 12.00 Wib. Dengan mengenakan kemeja biru, pria berkacamata ini langsung memasuki ruang penyidik di lantai II gedung Ditreskrimum Poldasu.
Kasubdit II Harda Bangtah AKBP Frido Situmorang yang dihubungi wartawan via seluler membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurutnya saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan. “Benar hari ini beliau kita periksa kembali,” ujarnya.
Lanjut perwira berpangkat dua melati emas ini, bahwa pemeriksaan kali ini untuk melengkapi berkas yang sebelumnya dipulangkan oleh jaksa. “Hanya untuk melengkapi berkas saja, jika nanti sudah lengkap, secepatnya kita kirim ke jaksa,” ujarnya.
Sebelumnya untuk melengkapi berkas Ramadhan Pohan, Poldasu juga telah memeriksa Calon Wakil Walikota Medan Eddie Kusuma.
Pengusaha etnis Tionghoa Eddie Kusuma yang merupakan mantan calon Wakil Walikota Medan Periode 2016-2021 berpasangan dengan Ramadhan Pohan diperiksa Poldasu Subdit II Harda Tahbang Ditreskrimum Poldasu Senin (15/8) siang.
Informasi yang dihimpun, Eddie Kusuma diperiksa Poldasu sekitar 4 jam dengan menggunakan kemeja putih lengan pendek dan celana berwarna hitam.
Kasubdit II Harda Tahbang AKBP Prido Situmorang ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa dirinya ada memeriksa Calon Wakil Walikota itu.
“Kita periksa Eddie Kusuma terkait dugaan penipuan yang dilakukan Ramadhan Pohan, untuk melengkapi berkasnya yang kini P-19. Mudah-mudahan setelah ini berkas Ramadhan Pohan bisa P-21,” ujarnya.
Namun saat ditanya wartawan apakah Eddie Kusuma bisa dijadikan tersangka atas kasus itu, AKBP Prido mengatakan bahwa Eddie tidak ada terlibat dalam kasus itu.
“Eddie tidak terlibat, Eddie tidak tahu-menahu dari mana uang yang digunakan Ramadhan Pohan dan Eddie tidak pernah menggunakan uang itu,” ujar Prido menerangkan. (W08)
Kembalikan Marwah Partai Ka&039bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
News
Proyek Bahu Jalan Paya Gambar Disorot Debu Bertebaran, Tanpa Plank Proyek
News
Adik Wawako Medan Jadi Kadiv Propam Polri, CEO Sumut24 Group Nazly Putra Terbaik Sumut
News
Ikanas Sumut Prihatin Binsar Nasution Jadi Korban Kriminal, Minta Polisi Usut Tuntas
News
Adik Kandung Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap, Irjen Mahmud Nazly Harahap Kini Dipercaya Jadi Kadiv Propam Polri
News
H. Ruslan SH Didaulat Jadi Ketua Dewan Pembina DPP PASEDA Sumut, Dorong Seni Budaya Bangkit dan Berkembang
News
Bela Negara di Era Digital, Bupati Saipullah Dorong Mahasiswa Lawan Hoaks dan Radikalisme
kota
Perkuat Sinergitas TNIPolri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT Ke81 TNI
News
BANDA ACEH Komite Sepakbola Mini Indonesia (KSMI) Provinsi Aceh mulai memperkuat langkah membangun organisasi dan pembinaan sepakbola mini
Sport
VANDUNG Sebanyak 25 advokat baru resmi diangkat oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADI) di wilayah huk
Hukum