Senin, 25 Mei 2026

Guru Asing Ekspansi ke Sekolah Internasional

Administrator - Kamis, 08 September 2016 05:24 WIB
Guru Asing Ekspansi ke Sekolah Internasional

Medan|SUMUT24 Profesi tenaga pendidik di Kota Medan semakin lama bakal ditempati oleh pengajar asing. Keberadaan sejumlah sekolah internasional pun semakin menjamur di Kota Medan.

Baca Juga:

“Banyak guru asing yang mengajar di Kota Medan. Umumnya mereka mengajar di sekolah-sekolah internasional,” terang Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan, Armansyah Lubis kepada wartawan di sela-sela rapat paripurna Jawaban Kepala Daerah terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi tentang LPJ APBD Kota Medan tahun 2015 di DPRD Medan, Selasa (6/9) kemarin.

Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan para pekerja tersebut mengantongi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) dari Kementerian Tenaga Kerja RI. Namun keberadaannya di Kota Medan tidak dilaporkan ke Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan.

“Biasanya hampir seluruh tenaga pendidik di sekolah bertaraf internasional itu orang asing. Seperti di Singapore School, Prime One School,” jelasnya.

Dalam pengawasan terhadap keberadaan pekerja asing, pejabat yang akrab disapa Bob itu mengaku tidak dapat berbuat banyak. Sebab, regulasi di Kota Medan belum ada mengatur mengenai tenaga kerja asing.

“Belum ada produk hukum tentang keberadaan tenaga kerja asing baik untuk pengawasan maupun Pendapatan yang dapat dipungut dari orang asing itu. Saat ini Perda Kota Medan tentang IMTA sedang dibahas pada Pemprovsu untuk selanjutnya dikirim ke Mendagri,” bilangnya.

Mengenai kordinasi dengan Imigrasi setempat, Bob mengaku telah diatur melalui tim pengawasan orang asing (Timpora) yang ‘digawangi’ Imigrasi dengan melibatkan instansi terkait. Hanya saja, Bob mengeluhkan keberadaan tim pora hanya sebatas rapat tanpa ada operasi nyata.

“Kita tidak bisa bergerak sendiri. Harus melibatkan Imigrasi dan dinas terkait. Seperti kalau masalah guru asing, dinas pendidikan Kota Medan,” imbuhnya.

Disesalkan Bob, keberadaan sekolah bertaraf Internasional juga dikabarkan tidak mengajarkan Pancasila maupun Lagu kebangsaan Indonesia Raya. “Tidak ada diajari Pancasila atau Indonesia Raya. Gimana mau diajari, orang gurunya pun tidak tau Pancasila dan Indonesia Raya karena berasal dari luar negeri,” timpalnya.

Sementara Kakanim Kelas I Khusus Medan, Lilik Bambang Lestari yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya, berharap bila ditemukan informasi terkait keberadaan orang asing oleh instansi terkait dapat dilaporkan kepada tim pora Kota Medan. Informasi tersebut nantinya akan dibahas bersama tim dan dilanjutkan melakukan operasi bersama.

“Kalau ada informasinya, silahkan laporkan ke tim pora agar dibahas bersama. Pasti kalau ada informasi seperti itu, akan kita tindaklanjuti dengan melakukan operasi,” tandas Lilik.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker
Kadisdik Aceh Diminta Segera Dicopot
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ ke-XXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
MTQ XIV Paluta Resmi Dibuka, Bupati Reski Basyah: Al-Qur’an Harus Jadi Benteng Generasi dari Narkoba hingga Judi Online
Pj Sekda Madina Soroti Pentingnya Akhlak Saat Hadiri Penamatan Santri Ma’had Darul Azhar
komentar
beritaTerbaru