Senin, 25 Mei 2026

Ketua DPRD Medan Belum Teken Surat Pemanggilan Kepsek Bermasalah

Administrator - Selasa, 23 Agustus 2016 03:59 WIB
Ketua DPRD Medan Belum Teken Surat Pemanggilan Kepsek Bermasalah

MEDAN|SUMUT24 Surat pemanggilan bagi kepala sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Marasutan Siregar yang melanggar petunjuk teknis (juknis) penerimaan peserta didik baru masih tertahan di ruang ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi B Surianto.

Baca Juga:

Surianto mengatakan, surat tinggal menunggu tandatangan dari Henry Jhon Hutagalung. Bahkan surat tersebut sudah dilayangkan sebanyak dua kali. Namun, hingga kini belum dapat pengesahan.

“Sudah dua kali kami kirim surat. Tapi masih belum ditandatangani oleh ketua. Kita tunggu saja,” katanya, Senin (22/8).

Tambah Surianto, Komisi B akan melakukan rapat internal nantinya untuk mendesak Henry Jhon Hutagalung menandatangani surat pemanggilan tersebut.

Sementara, anggota Komisi B, Rajuddin Sagala mengatakan tidak mengerti kenapa surat tersebut sampai sekarang belum ditanda-tangani. Kata, Rajuddin pihaknya akan menggelar pemanggilan kepada kepala sekolah yang melanggar juknis.

“Mungkin bertahap-tahap nanti dipanggil kepala sekolahnya. Tapi enggak tahulah kenapa sampai sekarang belum ditanda-tangani,” katanya. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker
Kadisdik Aceh Diminta Segera Dicopot
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ ke-XXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
MTQ XIV Paluta Resmi Dibuka, Bupati Reski Basyah: Al-Qur’an Harus Jadi Benteng Generasi dari Narkoba hingga Judi Online
Pj Sekda Madina Soroti Pentingnya Akhlak Saat Hadiri Penamatan Santri Ma’had Darul Azhar
komentar
beritaTerbaru