MEDAN|SUMUT24
Surat pemanggilan bagi kepala sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Marasutan Siregar yang melanggar petunjuk teknis (juknis) penerimaan peserta didik baru masih tertahan di ruang ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi B Surianto.
Baca Juga:
Surianto mengatakan, surat tinggal menunggu tandatangan dari Henry Jhon Hutagalung. Bahkan surat tersebut sudah dilayangkan sebanyak dua kali. Namun, hingga kini belum dapat pengesahan.
“Sudah dua kali kami kirim surat. Tapi masih belum ditandatangani oleh ketua. Kita tunggu saja,” katanya, Senin (22/8).
Tambah Surianto, Komisi B akan melakukan rapat internal nantinya untuk mendesak Henry Jhon Hutagalung menandatangani surat pemanggilan tersebut.
Sementara, anggota Komisi B, Rajuddin Sagala mengatakan tidak mengerti kenapa surat tersebut sampai sekarang belum ditanda-tangani. Kata, Rajuddin pihaknya akan menggelar pemanggilan kepada kepala sekolah yang melanggar juknis.
“Mungkin bertahap-tahap nanti dipanggil kepala sekolahnya. Tapi enggak tahulah kenapa sampai sekarang belum ditanda-tangani,” katanya. (R02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News