Kembalikan Marwah Partai Ka'bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
Kembalikan Marwah Partai Ka&039bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
News
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Mahalnya pengurusan sertifikat mengemudi bagi para pemohon untuk mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) dan Kapolresta Medan perlu memberikan perincian secara rutin tentang transparasi pengurusan SIM.
“Perlunya penjelasan Kapoldasu, agar muncul kepercayaan publik,” demikian dikatakan, Neta S. Pane kepada SUMUT24, Minggu (19/8) saat dimintai tanggapannya terkait, mahalnya untuk mendapatkan sertifikat dalam pengurusan SIM di Satlantas Polresta Medan.
Apa lagi lanjut Neta S, Pane, untuk memperbaiki kondisi pelayanan publik dilakukan oleh kepolisian, diantaranya pengurusan SIM, Kapolri Tito sudah menjanjikan, pengurusan SIM sudah menjadi target utama pembenahan.
“Sudah menjadi rahasia umum, pengurusan SIM ada patgulipat. Jika perlu, Propam secara rutin melakukan OTT untuk memberantas percaloan. Sehingga, janji Kapolri di DPR dapat terwujud. Begitu juga halnya dengan publik akan melihat adanya arah perubahan yang jelas di era Kapolri Tito,” sebut Neta.
Jika Polri serius, sambung Neta, ke depan KPK harus berani dan agresif melakukan OTT di pusat-pusat pelayanan kepolisian. Agar aksi percaloan yang melibatkan oknum-oknum polri/petugas pengurusan SIM maupun calon benar-benar berhenti. Sehingga, pengurusan SIM berlangsung transparan.
Sambung Neta S, Pane, memang secara ideal, setiap pengendara, terutama pengendara umum, memang harus dan wajib memiliki sertifikat kelayakan, dimana sertifikat ini digunakan untuk kali pertama mendapatkan SIM.
Namun, lembaga pemberi serifikat harus kredibel, tidak melakukan moonopooli dan tidak abal-abal. Sehingga, tidak menimbulkan dan menambah ekonomi biaya tinggi.
Memang sambung Neta, SIM adalayah pelayanan, bukan bisnis Polri ke masyarakat. Ini yang terkadang salah kaprah. Akibatnya, percaloan kerap muncul.
“Untuk menghindari ekonomi biaya tinggi masa berlaku SIM harus semur hidup. Sehingga tidak ada percaloan lagi dalam perpanjangan. Tetapi, jika pemegang SIM melakukan pelanhggaran, SIM nya harus dicabut dan tidak di ijinkan lagi memegang SIM, jika melakukan pelanggaran berat,” pungkas, Neta, S. Pane.(W02)
Kembalikan Marwah Partai Ka&039bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
News
Proyek Bahu Jalan Paya Gambar Disorot Debu Bertebaran, Tanpa Plank Proyek
News
Adik Wawako Medan Jadi Kadiv Propam Polri, CEO Sumut24 Group Nazly Putra Terbaik Sumut
News
Ikanas Sumut Prihatin Binsar Nasution Jadi Korban Kriminal, Minta Polisi Usut Tuntas
News
Adik Kandung Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap, Irjen Mahmud Nazly Harahap Kini Dipercaya Jadi Kadiv Propam Polri
News
H. Ruslan SH Didaulat Jadi Ketua Dewan Pembina DPP PASEDA Sumut, Dorong Seni Budaya Bangkit dan Berkembang
News
Bela Negara di Era Digital, Bupati Saipullah Dorong Mahasiswa Lawan Hoaks dan Radikalisme
kota
Perkuat Sinergitas TNIPolri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT Ke81 TNI
News
BANDA ACEH Komite Sepakbola Mini Indonesia (KSMI) Provinsi Aceh mulai memperkuat langkah membangun organisasi dan pembinaan sepakbola mini
Sport
VANDUNG Sebanyak 25 advokat baru resmi diangkat oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADI) di wilayah huk
Hukum