Selasa, 29 September 2026

Muluskan Normalisasi Sungai Bedera, Bobby Nasution Tambah Anggaran Pembebasan Tanah Jadi Rp45 Miliar

Administrator - Sabtu, 09 Oktober 2021 18:30 WIB
Muluskan Normalisasi Sungai Bedera, Bobby Nasution Tambah Anggaran Pembebasan Tanah Jadi Rp45 Miliar

Medan I Sumut24.co

Baca Juga:

Wali Kota Medan, Bobby Nasution memperkuat  koordinasi dengan Kementerian PUPR untuk merealisasikan normalisasi Sungai Bedera yang melintasi Kota Medan dan Deliserdang. Normalisasi dinilai sebagai salah satu cara untuk mengatasi persoalan banjir di ibu kota Sumatra Utara ini. Tidak hanya koordinasi, bahkan Bobby Nasution pun menambah alokasi anggaran pembebasan tanah untuk wilayah Medan dari sebesar Rp35 miliar menjadi Rp45 miliar.

Kepala Bappeda Medan Benny Iskandar menerangkan, awalnya untuk Sungai Bedera Pemko Medan mengalokasikan anggaran sebesar Rp35 miliar, sedangkan untuk Sungai Babura sebesar Rp10 miliar. Sementara, lanjut Benny Iskandar, kebutuhan pembebasan tanah di wilayah Medan untuk mendukung normalisasi Sungai Bedera mencapai Rp59 miliar. Artinya, untuk pembebasan tanah masih kurang Rp24 miliar lagi.

“Kemarin, Pak Wali Kota telah bertemu dengan berkoordinasi dengan Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jarot Widyoko. Dalam pertemuan itu, Pak Wali Kota menjelaskan, ada alokasi anggaran Rp10 miliar lagi yang sebelumnya diproyeksikan untuk pembebasan tanah di Sungai Babura. Ternyata ‘kan untuk Sungai Babura tidak bisa dilaksanakan tahun depan karena dibutuhkan Rp1,3 triliun untuk pengadaan tanah. Untuk itu, alokasi Rp10 miliar untuk Sungai Babura dialihkan ke Sungai Bedera. Makanya, alokasi untuk Sungai Bedera bertambah menjadi Rp45 miliar,” jelas Benny Iskandar.

Anggaran sebesar Rp45 miliar ini, lanjut Benny Iskandar, masihlah kurang. Dengan kebutuhan pembebasan tanah di wilayah Medan Rp59 miliar, maka masih terdapat kekurangan sebesar Rp14 miliar lagi. Sedangkan untuk wilayah pembebasan lahan di Deliserdang mencapai Rp12 miliar.

“Itulah yang kita mintakan dapat dialokasikan oleh pemerintah pusat,” sebut Benny Iskandar.

Benny Iskandar mengatakan, pembebasan tanah untuk normalisasi Sungai Bedera ini tidak bisa dilakukan di wilayah Medan saja. Soalnya, Sungai Bedera ini melintasi wilayah Medan dan Deliserdang.r02

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Buka LK II Tingkat Nasional HMI : Lahirkan Kader Solutif yang Jadi Mitra Strategis Pembangunan
Pemkab Solok Siapkan Huntap untuk Warga Terdampak Galodo, Lokasi Relokasi Dikaji
Gelar Pelantikan dan Rakerda 2026, Golkar Sumut Siap Menguningkan Sumatera Utara
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi Tokoh Masyarakat Jawa Sumut
Anggunnya Jelita Asri Ludin Tambunan dalam Balutan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026
SYAMSUL RIZAL: PASAL 33 HARUS MENJADI KOMPAS PEMBANGUNAN DAN KEDAULATAN EKONOMI BANGSA*
komentar
beritaTerbaru