Selasa, 29 September 2026

Jalan Srikandi Mandala III Bagai Kubangan Kerbau, KNPI : Perlu Perhatian Pemko Medan

Administrator - Senin, 20 September 2021 12:01 WIB
Jalan Srikandi Mandala III Bagai Kubangan Kerbau, KNPI : Perlu Perhatian Pemko Medan

MEDAN I SUMUT24.co Jalan Srikandi yang terletak di  Kelurahan Tegal Sari Mandala III  kecamatan Medan Denai Kota Medan, bagai kubangan kerbau. pasalnya selama ini jalan tersebut sudah rusak parah, namun sedikitpun tak ada bantuan dan perhatian pihak kecamatan dan kelurahan untuk mengusulkan ke Pemko Medan.

Baca Juga:

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPK KNPI Medan Denai Joni Karo-karo kepada Wartawan, Senin (20/9) mengatakan, kerusakan jalan srikandi itu sudah bertahun-tahun, namun kami sangat menyesalkan sampai saat ini belum juga diperbaiki, padahal di jalan tersebut sudah banyak menjadi korban, lebih-lebih ketika hujan jalan tersebut tergenang  sehingga lobang tak kelihatan sehingga mengakibatkan banyak warga yang terperosok di jalan rusak tersebut, ucapnya.

” Kami sudah berulang kali menyampaikan kepada pihak kecamatan dan kelurahan, namun sampai sekarang jalan tersebut belum juga diperbaik, “mungkin mereka lupa menyampaikan kepada pemko medan atau memang sama sekali tidak peduli, ucap Joni

Kita berharap pemko medan dibawah kepemimpinan Bobby Nasution agar respon sehingga jalan tersebut tidak selalu mengambil korban, ucapnya. kami yakin dan percaya kalau walikota medan tahu jalan tersebut rusak, pasti akan cepat diperbaiki, pungkasnya.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Buka LK II Tingkat Nasional HMI : Lahirkan Kader Solutif yang Jadi Mitra Strategis Pembangunan
Pemkab Solok Siapkan Huntap untuk Warga Terdampak Galodo, Lokasi Relokasi Dikaji
Gelar Pelantikan dan Rakerda 2026, Golkar Sumut Siap Menguningkan Sumatera Utara
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi Tokoh Masyarakat Jawa Sumut
Anggunnya Jelita Asri Ludin Tambunan dalam Balutan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026
SYAMSUL RIZAL: PASAL 33 HARUS MENJADI KOMPAS PEMBANGUNAN DAN KEDAULATAN EKONOMI BANGSA*
komentar
beritaTerbaru