Menziarahi Sang Penyambung Lidah Rakyat, Abdullah Rasyid: Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah
BLITAR, SUMUT24.CO Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media, Ir. Abdullah Rasyid, M.E., melaksanakan zi
News
Medan I Sumut24.co Penanganan kebersihan khususnya permasalahan sampah merupakan salah satu program prioritas Kota Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Selain berkeinginan menjadikan Kota Medan bersih dan Indah, di sisi lain juga untuk menghilangkan predikat yang pernah disandang Medan sebagai Kota Terkotor di tahun 2019.
Baca Juga:
Berbagai upaya dan kebijakan strategis dilakukan Bobby Nasution, diantaranya agar penanganannya lebih efektif Bobby Nasution  melimpahkan sebagian kewenangan pengelolaan persampahan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan Medan kepada Kecamatan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Perwal Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan kepada Kecamatan. Hal ini dilakukan karena Camat lebih mengetahui wilayahnya. Artinya dengan pelimpahan kewenangan ini penanganan kebersihan akan lebih masif sampai di tingkat paling bawah atau lingkungan.
Selain itu, Bobby Nasution juga telah berupaya meningkatkan sarana dan prasarana. Salah satunya dengan mengubah sistem pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA)Terjun yang selama ini menjadi penyebab Medan dinobatkan sebagai kota terjorok. Dari sistem open dumping TPA Terjun akan menggunakan sistem teknologi Advanced Land Fill Minning With Material & Energy Recovery (ALFIMER) dengan mengandalkan sistem bio teknologi.
Kemudian Bobby Nasution juga telah menyiapkan 50 hektare lahan TPA baru Regional di Talun Kenas, Kabupaten Deli Serdang. TPA Regional ini nantinya bakal memakai sistem sanitary landfill. Artinya berkolaborasi dengan Pemkab Deliserdang dan Pemprovsu, Pemko Medan akan terus mempersiapkan lahan TPA regional.
Penanganan dan kebijakan Wali Kota Medan Bobby Nasution sangat diapresiasi dan didukung Sosiolog UIN Sumatera Utara, Rholand muary. Karena dirinya menilai warga Medan tidak ingin kota Medan mendapatkan predikat sebagai kota yang “jorok”. Selain kebijakan, sarana dan prasarana yang sudah dipersiapkan Wali Kota Medan juga harus ditingkatkan agar penanganannya lebih maksimal.
“Saya nilai kebijakan Bobby Nasution sudah tepat, karena dalam penanganan sampah harus dilaksanakan mulai dari Hulu ke hilir. Mulai dari sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga sampai pembuangan akhir. Apalagi sarana dan prasarana juga akan ditingkatkan tentunya ini akan semakin efektif untuk penanganan kebersihan mengingat sampah yg dihasilkan dari rumah tangga juga banyak,” Katanya.
Selain itu Rholand juga menilai kewenangan kebersihan dilaksanakan sepenuhnya oleh pihak kecamatan ini juga tepat. Sebab kondisi ini lebih memudahkan pihak kecamatan untuk langsung memantau situasi daerahnya. sehingga jika terdapat masalah kebersihan yang muncul di tengah masyarakat, bisa segera direspon dengan cepat. Tentunya langkah ini juga harus dibarengi memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Saya kira hal yang penting juga adalah memberikan edukasi kepada masyarakat, Â bagaimana bisa mengelola sampah menjadi nilai guna pakai dan nilai ekonomi yang tidak semua harus berakhir di tempat pembuangan sampah,” Jelasnya.
Menurut Rholand, Penanganan sampah di kota Medan , tidak bisa menjadi urusan pemerintah saja namun peran serta masyarakat juga dibutuhkan. Artinya kebutuhan dalam penanganan kebersihan khususnya sampah perlu kolaborasi untuk mendapatkan predikat Adipura sebagai kota yang bersih.
Sementara itu Camat Medan Johor, Zul Fahri Ahmadi, menjelaskan setelah pelimpahan kewenangan pihaknya terus bergerak cepat dapat menangani kebersihan khususnya sampah dengan mengerahkan semua personil Bestari, melati dan P3SU Kecamatan. Mereka menyisir sampah mulai dari jalan- jalan protokol sampai ke dalam Gang- gang kecil di pemukiman warga. Selain itu Zul Fahri menambahkan pihaknya juga melakukan penyisiran di malam  khususnya di ruas jalan protokol, seperti jalan AH Nasution, Jalan Jamin Ginting dan Jalan Brigjen Hamid.
“Upaya ini kami lakukan karena disaat malam hari masih ada sampah yang dikeluarkan masyarakat maupun sampah liar yang dibuang Pengguna jalan. Penyisiran ini dilakukan mulai dari pukul 19:00 sampai 00:00 Wib,” Jelas Camat Medan Johor.
Camat Medan Johor juga menjelaskan bahwa untuk penanganan sampah di tingkat lingkungan, pihaknya juga telah membuat posko, khususnya di titik-titik yang sering adanya penumpukan sampah. Hal ini dilakukan guna mengetahui siapa warga yang membuang sampah sembarangan. Warga yang kedapatan membuang sampah, Zul Fahri menambahkan langsung diberi sanksi teguran baik itu kita kembalikan sampahnya maupun sebagai efek jera kita viralkan dengan memakai spanduk aku jera Buang sampah sembarangan.
BLITAR, SUMUT24.CO Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media, Ir. Abdullah Rasyid, M.E., melaksanakan zi
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pesta Oang Oang ( suka cita ) di peringati setiap tahunnya di kabupaten Pakpak Bharat, giat tersebut di gelar di
News
sumut24.co MEDAN, Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kas
kota
Dua tokoh Asia Dua dunia yang berbeda Satu visi tentang inklusivitas.
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus memperkuat langkah penanggulangan stunting melalui Gerakan Aksi Bergizi di Se
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Peringatan hari jadi Kabupaten Pakpak Bharat yang ke 23Tahun, yang dilaksanakan setiap tahunnya pada tgl 28 Juli.
News
Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat! Empat Terduga Pelaku Pembacokan Mahasiswa Ditangkap, Satu Masih Diburu
kota
Perang Melawan Rokok Ilegal! Polres Padang Lawas Serahkan Dua Kasus ke Bea Cukai Sibolga
kota
Polres Padang Lawas Bantah Isu Dugaan Penerimaan Uang oleh Penyidik, Tegaskan Informasi Viral di Media Sosial Hoaks
kota
Polres Tapsel Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kapolri, AKBP Anton Santoso Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat Tanpa Diskriminasi
kota