Senin, 27 Juli 2026

Diikuti 700-an Siswa Kejatisu Penyuluhan Hukum Bahaya Narkoba di SMKN 7 Medan

Administrator - Jumat, 29 Juli 2016 06:54 WIB
Diikuti 700-an Siswa Kejatisu Penyuluhan Hukum Bahaya Narkoba di SMKN 7 Medan

MEDAN | SUMUT24 Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melalui Conny Sagala SH MH, Koordinator Intel Kejatisu memberi penyuluhan hukum di SMK Negeri 7 Medan, Jalan STM Medan, Kamis (28/7).

Baca Juga:

Dalam penyuluhan hukum itu, Conny Sagala lebih menekankan kepada siswa/siswi akan kejahatan dan bahaya narkoba, kejahatan/kekerasan terhadap anak di bawah umur, dan seks bebas di lingkungan sekolah.

Di hadapan sekitar 700-an siswa/siswi, Conny Sagala SH MH meminta kepada siswa/siswi SMKN 7 Medan jangan coba-coba memakai narkoba. Sebab, apabila memakai narkoba akan bisa merusak saraf otak dan akhirnya gila yang berujung dengan kematian.

Bukan itu saja, Conny Sagala mengingatkan, pelaku kejahatan atau pidana narkoba sangat berat hingga bisa pelaku terganjar hukuman mati.

Begitu juga tentang kekerasan terhadap anak, kata Conny, mulai anak dalam kandungan samapai anak berusia 18 tahun mendapat perlindungan hukum .” Barang siapa yang melakukan kekerasan terhadap anak, apalagi kekerasan seksual anak d bawah umur, maka hukumannya seumur hidup atau dikebiri,” jelas Conny.

Penyuluhan hukum itu semakin menarik, dikala pada saat sesi tanya jawab. Para siswa yang terdiri 7 kelompok dengan 5 orang siswa itu terlihat sangat bersemangat melontarkan pertanyaan kepada tim penyuluh Kejatisu. Dalam sesi tanya jawab tersebut, siswa yang dapat menjawab pertanyaan dari penyuluh Kejaksaan mendapat hadiah berupa kado berisi buku.

Kegembiraan siswa-siswi pun terlihat, saat acara penyuluhan dihibur dengan stand up comedy. Tertawa para peserta tak tertahan. Mereka tertawa dengan sepuas-puasanya melihat penampilan stand up comedy yang kocak.

Sementara menanggapi penyuluhan hukum, Malajuni Handayani, Siti Nurhalija, Christina Harahap, Jeni Selfia dan Dita Veronika Sembiring mengaku sangat senang mendapat penyuluhan hukum dari tim Kejatisu.

” Dengan adanya penyuluhan hukum di sekolah , kami sebagai siswa menjadi mengerti dan mengatahui akan bahaya narkoba, kekerasan anak di bawah umur dan seks bebas di lingkungan sekolah,” kata siswa-siswi SMKN 7 Medan yang mengikuti penyuluhan hukum tersebut.

Usai penyuluhan, Wakil Kepala SMKN 7 Medan, PKS bidang Kesiswaan, Kartika Chandra Ginting Spd langsung memberikan piagam penghargaan kepada Koordinaror Intel Kejatisu, Conny Sagala SH MH yang telah memberikan penyuluhan hukum di sekolah tersebut .

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada para penyuluh hukum Kejatisu, dan berharap penyuluhan hukum ke sekolah -sekolah bisa dilaksanakan setiap tahunnya. Selain itu Ginting juga meminta dalam penyuluhan hukum ke sekolah ke depannya agar melibatkan polisi dan TNI. Tujuannya agar siswa dapat dilatih dalam baris berabaris, harapnya. (R04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ribuan Warga Padati Reses Anggota DPRD Kota Medan Antonius Tumanggor, Persoalan Banjir hingga Lampu Jalan Jadi Sorotan Utama
Jelajahi Pesona Simalungun di PRSU 2026, Kenalkan Deretan Destinasi Wisata Andalan
Balerong Silek Tuo Jadi Momentum Kebangkitan Warisan Budaya Minangkabau.
Sidak Ke Puskesmas Tanjung Haloban, Kadis Kesehatan Labuhanbatu Silahkan Tenaga Medis "Hengkang" Jika Tidak Bisa Bekerjasama
Bupati Taufik Hadiri Pembukaan Rakerda PAN Asahan, Tekankan Sinergi Demi Kemajuan Daerah Menuju Pemilu 2029
Ketum TMI Don Muzakir: Diklat Tani Merdeka Sumatera I Siapkan Kader Penggerak Swasembada Pangan dan Dukung Program MBG
komentar
beritaTerbaru