Rabu, 29 Juli 2026

DPRD Medan Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Ranperda Zonasi PKL

Administrator - Senin, 19 Juli 2021 08:26 WIB
DPRD Medan Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Ranperda Zonasi PKL

DPRD Medan Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Ranperda Zonasi PKL

Baca Juga:

Medan|Sumkut24.co

DPRD Medan menggelar rapat paripurna DPRD Medan, Senin (19/7). Paripurna tersebut agenda mendengar penyampaian Nota pengantar Walikota Medan terhadap Ranperda tentang penetapan zonasi aktifitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Medan.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan Bahrumsyah secara virtual dengan mengikuti protokol kesehatan. Hadir juga pimpinan alat kelengkapan dewan lainnya serta Plt Sekwan dewan Erisda Hutasoit. Hadir Walikota Medan Bobb Afif Nasution, Wakil Walikota Medan Aulia Rachman serta sejumlah pimpinan OPD Pemko.

Dalam nota pengantar Walikota Medan Bobby Nasution menyampaikan, penetapan zonasi aktifitas PKL di Medan sangat perlu guna memberi payung hukum atas upaya penyelenggaraan penataan dan pemberdayaan PKL. Pemberdayaan itu sangat selaras dengan kondisi faktual serta perkembangan kebutuhan kota Medan serta mewujudkan Kota Medan sebagai Kota yang aman, bersih dan tertib serta menjadi amanah kota wisata yang mermartabat.

Menurut Bobby, dalam penataan aktivitas PKL di Kota Medan terdapat banyak permasalahan kompleksitas dalam pemanfaatan ruang bagi PKL khususnya karena faktor kebutuhan masyarakat setempat.

Seperti menggunakan wilayah jalan atau fasilitas umum yang mebimbulkan gangguan ketentraman, ketertiban masyarakat, kebersihan lingkungan dan kelancaran lalu lintas sehingga mengakibatkan terganggunya fungsi ruang publik. Sementara disisi lain Pemko harus melakukan penataan demi mewujudkan keamanan, keberhasilan dan ketentraman.

Menurut Bobby, hal demikian menjadi pertimbangan penetapan zonasi aktivitas PKL sangat penting dilakukan sebagai bagian dari penataan ruang kota untuk menjamin terwujudnya ketertiban kenyamanna dan keindahan kota.

Usai membacakan nota pengantar, Walikota Medan selanjutnya menyerahkan nota pengantar Ranperda kepada Ketua DPRD Medan Hasiym SE.

Pada kesempatan itu Ketua DPRD Medan Hasyim SE menyampaikan, agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Medan terhadap Ranperda yang akan dilaksanakan pada 26 Juli 2021.

Adapun nama nama Fraksi yang akan menyampaikan pemandangan umumnya pada 26 Juli mendatang yakni Robi Barus (Fraksi PDI P), Netty Siregar (Gerindra), Irwansyah (PKS), Edy Saputra (PAN), Mulia Asri Rambe (Golkar), T Rendy Edriansyah (Nasdem), Ishaq Abrar Mustafa Tarigan (Demokrat) dan Erwin Siahaan (HPP). (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Menziarahi Sang Penyambung Lidah Rakyat, Abdullah Rasyid: Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah
Pesta Oang - Oang Kabupaten Pakpak Bharat Berjalan Lancar Dan Sukses
Oknum LSM PAJAK ZT Tertangkap Tangan Lakukan Pemerasan di Kantor Kelas I Imigrasi Polonia Medan.
Dua tokoh Asia  Dua dunia yang berbeda Satu visi tentang inklusivitas.
Gerakan Aksi Bergizi Digelar di Sekolah Asahan, Langkah Nyata Putus Mata Rantai Stunting Sejak Dini
Pemkab.Pakpak Bharat Bersama Masyarakat Rayakan Hari Ulang Tahun Kabupaten Pakpak Bharat Ke 23 Tahun
komentar
beritaTerbaru