Menziarahi Sang Penyambung Lidah Rakyat, Abdullah Rasyid: Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah
BLITAR, SUMUT24.CO Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media, Ir. Abdullah Rasyid, M.E., melaksanakan zi
News
Medan I Sumut24.co Di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution, sejumlah masalah besar yang selama ini luput dari penanganan langsung disikapi dan dituntaskan. Sejak dilantik 26 Februari silam hingga kini, ada dua masalah besar yang luput dari penanganan langsung disikapi dan dituntaskannya. Ada pun kedua masalah besar itu menyangkut bangunan perusak cagar budaya dan penunggakan pajak hingga miliaran rupiah. Dengan berani Bobby Nasution menyelesaikannya sehingga hasilnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Baca Juga:
Sikap tegas Bobby Nasution terhadap bangunan perusak cagar budaya telah dibuktikan dengan merobohkan bangunan eks Kantor Harian Portibi di Jalan Ahmad Yani VII, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, beberapa waktu lalu. Selain merusak cagar budaya, bangunan itu juga didirikan tanpa surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Bobby Nasution ingin semua pihak dapat mengikuti aturan dan peraturan yang berlaku. Apalagi orang nomor satu di Pemko Medan itu kini fokus untuk membenahi kawasan Kesawan dan masuk menjadi program prioritasnya.
Ketegasan Bobby Nasution menghasilkan hasil. Pasca dirobohkan dua kali, kini pihak pemilik bangunan eks Kantor Harian Portibi akhirnya memenuhi apa yang menjadi kewajibannya. Selain mengembalikan ke bentuk bangunan semula sebelum dirubuhkan, pemilik bangunan juga mengurus surat Izin Mendirikan Bangunan. Setelah mematuhi seluruh peraturan dan ketentuan yang ada, si pemilik bangundapat kembali melanjutkan pembangunan.
Langkah berani Bobby Nasution kembali diperlihatkan saat menyegel Mall Center Point di Jalan Jawa, kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Jumat (9/7). Penyegelan dilakukan karena bangunan yang dilengkapi dengan department store, retailer fashion, restoran kasual & area hiburan anak-anak tersebut menunggak pajak sebesar Rp. 56 miliar.
Penyegelan dilakukan Bobby Nasution karena dari tahun 2010 hingga sekarang, Center Point hanya membayar pajak di tahun 2017. Meski ada skema pembayaran yang ditawarkan ke Pemko Medan, namun itu belum bisa dinyatakan. Sebab, pembayarannya tidak terhitung dengan denda karena sudah dari tahun 2010
. Skemanya tidak bisa kita terima karena di luar kebiasaan, jadi tidak bisa kami terima. Sekarang, memberi kesempatan selama 3 hari kepada pihak pengelola untuk melakukan pembayaran, namun kita melakukan penyegelan dulu untuk 3 hari ke depan. Kalau memang kesepakatan dapat tercapai, maka hari Senin akan kita buka kembali,†kata Bobby Nasution saat itu.
Tindakan berani Bobby Nasution membuahkan hasil. Rabu (14/7), Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan melepas tanda segela yang terpasang di pintu masuk mall tersebut. Pembukaan segel dilakukan karena pihak manajemen Mall Center Point membayarkan tunggakan pajak Rp.23 miliar dari total Rp.56 miliar tunggakan pajaknya.
“Setelah pihak manajemen membayar tunggakan pajaknya sebesar Rp.23 miliar, maka hari ini kami melepaskan segel Mall Center Point yang telah dipasang sejak Rabu lalu,†kata Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan usai membuka segel tersebut.
Pembukaan segel juga menyaksikan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan Suherman. Ia menjelaskan, pembukaan segela dilakukan setelah PT ACK sebagai pihak pengelola Mall Center Point membayar tunggakan pajak sebesar Rp.56 miliar dengan cicilan hingga akhir tahun.
“PT ACK menyatakan akan membayar kseluruhan tunggakan pajaknya dengan mencicil hingga akhir tahun. Yang baru masuk ke kas kita saat ini sebesar Rp.20 miliar. Meski demikian, mereka sudah berjanji akan membayarkannya untuk kekurangan Rp3 miliar dibulan ini juga. Artinya, total yang akan diterima Pemko Medan untuk bulan Juli ini sebesar Rp. 23 miliar,†jelas Suherman.r02
BLITAR, SUMUT24.CO Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media, Ir. Abdullah Rasyid, M.E., melaksanakan zi
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pesta Oang Oang ( suka cita ) di peringati setiap tahunnya di kabupaten Pakpak Bharat, giat tersebut di gelar di
News
sumut24.co MEDAN, Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kas
kota
Dua tokoh Asia Dua dunia yang berbeda Satu visi tentang inklusivitas.
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus memperkuat langkah penanggulangan stunting melalui Gerakan Aksi Bergizi di Se
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Peringatan hari jadi Kabupaten Pakpak Bharat yang ke 23Tahun, yang dilaksanakan setiap tahunnya pada tgl 28 Juli.
News
Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat! Empat Terduga Pelaku Pembacokan Mahasiswa Ditangkap, Satu Masih Diburu
kota
Perang Melawan Rokok Ilegal! Polres Padang Lawas Serahkan Dua Kasus ke Bea Cukai Sibolga
kota
Polres Padang Lawas Bantah Isu Dugaan Penerimaan Uang oleh Penyidik, Tegaskan Informasi Viral di Media Sosial Hoaks
kota
Polres Tapsel Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kapolri, AKBP Anton Santoso Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat Tanpa Diskriminasi
kota