Medan I Sumut24.co
Wali Kota Medan, Bobby Nasution diserahkan secara simbolis klaim santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris yang meninggal dunia, di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (6/7).
Baca Juga:
Santunan tersebut diserahkan kepada ahli waris dari alm Zulhanuddin yang bekerja di Satpol PP Kota Medan, ahli waris dari alm Hekso Ngesti Nugroho yang merupakan Kepling Kelurahan Madras Hulu, dan ahli waris dari alm Darusman yang merupakan Kepling Kelurahan Sari Rejo.
Bobby Nasution mengatakan apa yang sudah diterima ahli waris ini tidak dapat dibatalkan oleh keluarga yang telah meninggal dunia, Bobby Nasution berharap santunan ini dapat ditinggalkan untuk menambah semangat melanjutkan kehidupan.
“Atas nama Pemko Medan saya mengucapkan terimakasi atas jasa yang telah mengabdikan dirinya kepada Pemko Medan, semoga bantuan ini dapat menambah semangat bagi keluarga yang ditinggalkan.”kata Bobby Nasution.
Bobby Nasution juga mengucapkan terimakasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah membantu mengcover pekerja di Kota Medan.
“Saya terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan yang telah membantu, saya berharap kerja sama kita dapat terus berlanjut agar dapat mencakup seluruh pekerja di Kota Medan.”
Sebelumnya Deputi Direktur Wilayah Sumbagut BPJS Ketenagakerjaan, Panji Wibisana menjelaskan santunan yang diberikan ini merupakan bukti negara hadir untuk melindungi para pekerjanya.
“Ini bukti negara hadir untuk melindungi para pekerjanya, jadi dengan santunan yang diberikan ini waris dapat melanjutkan kehidupanya seperti sediakala dan mencegah munculnya ahli baru.”jelasnya.
Panji Wibisana juga melihat ke Pemko Medan yang telah mengcover pegawai non ASN termasuk Kepling ke BPJS Ketenagakerjaan.r02
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News