Rabu, 27 Mei 2026

4 Pasar Tradisional di Medan Dilakukan Penyemprotan Disinfektan Skala Besar

Administrator - Rabu, 30 Juni 2021 13:21 WIB
4 Pasar Tradisional di Medan Dilakukan Penyemprotan Disinfektan Skala Besar

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

 

Dalam rangka menyambut HUT Bayangkara Ke 75 Tahun sekaligus pencegahan penularan Virus Corona atau Covid-19, TNI dan Polri melakukan penyemprotan desinfektan skala besar, Rabu (30/06/21) pukul 08.00 Wib.

 

Puluhan personel gabungan termasuk dari Polsek Medan Kota diturunkan untuk penyemprotan di 4 titik wilayah Pasar Tradisional di Medan.

 

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, di tengah situasi pandemi saat ini banyak yang merasakan dampaknya serta sangat mempengaruhi segala aspek khususnya kegiatan masyarakat kemudian ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

 

“Untuk menghadapi ini perlu kehadiran negara untuk membantu masyaraka dalam menghadapi bencana non alam dan sama sama bangkit dari krisis kesehatan, krisis ekonomi dan krisis kesejahteraan,” katanya.

 

Untuk Tim pengamanan di 4 titik penyemprotan dilibatkan dari Polsek Medan Kota, langsung Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan, Waka Polsek Medan Kota AKP AW Nasution, Kanit Binmas, dan 10 personil.

 

Kemudian ditambahkan oleh beberapa personil dari Polsek Percut Seituan, Polsek Medan Area dan Polsek Patumbak.

 

Penyemprotan skala besar dalam rangka HUT Polri yang ke – 75 langsung dilepas oleh, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan.

 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, empat Tim yang kita lepas nantinya akan melaksanakan penyemprotan skala besar diantaranya dikawasan : 1). Pajak MMTC, Jalan Pancing, Wilkum Polsek Percut Sei Tuan. 2). Pajak Sukaramai Jaln, A.R. Hakim Wilkum Polsek Area. 3). Pajak Inatex Sip. Limun Jln SM Raja. Wilkum Polsek Medan Kota dan 4 Pajak, Sip. Limun Jalan, Seksama Wilkum Polsek Patumbak.

 

Seluruh rangkaian kegiatan penyemprotan Skala Besar tersebut adalah untuk mematuhi Instruksi Guberbur Sumatera Utara nomor : 188/54/IV/INST/2021 ttg Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro atau KRYD Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dan Surat Edaran Walikota Medan dalam Rangka Pencegahan menularnya covid 19 serta menghimbau untuk selalu menjaga jarak, pakai masker, cuci tangan situasi aman dan baik.

 

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko dalam arahannya ketika memimpin Apel di 5.0 mengatakan. Kegiatan ini di harapkan dapat memutus mata rantai penularan Virus Corona atau Covid-19 di wilayah hukum Polrestabes Medan.

 

Lanjut Riko, Ancaman Virus Corona atau Covid-19 bukan saja berdampak pada kesehatan, namun juga pada perekonomian dan kesejahteraan rakyat.

 

“Diperlukan kehadiran kita untuk membantu masyarakat menanggulangi bencana non alam ini,“ ucapnya.

 

Kepada para petugas yang melakukan operasi yustisi ini, Kapolrestabes, mengingatkan agar tetap menjaga kesehatan. Disamping menjalani tugas mulia ini diingatkan jangan lupa untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan 5 M begitu kepada warga masyarakat. (W05).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rayakan Idul Adha, Pemkab Toba Serahkan Kurban Sembelih
Gubernur Bobby Nasution Salat Iduladha Bersama Ribuan Warga Binjai, Pemprov Sumut Salurkan 167 Hewan Kurban
Dirut Perumda Tirtanadi Serahkan 13 Ekor Hewan Sapi Kurban
Wali Kota Medan Tegaskan Esensi Kurban: Kebahagiaan Itu Bukan untuk Dinikmati Sendiri
Refleksi Iduladha, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial dan Jaga Lingkungan
JNE MEDAN HADIAHKAN HEWAN KURBAN UNTUK INSAN MEDIA,  PERERAT SILATURAHMI DAN SEMANGAT BERBAGI DI MOMEN IDULADHA
komentar
beritaTerbaru